Kejaksaan Negeri Indramayu Tanda Tangani Pakta Integritas Hingga Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Indramayu Tanda Tangani Pakta Integritas Hingga Pemusnahan Barang Bukti

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Indramayu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) tahun 2020, Kamis (12/3). Kegiatan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, akademisi, organisasi kemasyarakatan/organisasi kepemudaan (Ormas/OKP) serta insan media. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan SH MH menjelaskan, pencanangan zona integritas WBK-WBBM diharapkan akan mampu memberi motivasi kepada seluruh pegawai, di jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu. Sehingga mereka mampu bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat. “Kegiatan ini momentum untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga seluruh jajaran di lingkungan Forkopimda Kabupaten Indramayu akan bekerja dengan bersih, terampil, konsisten serta adil,” jelasnya. Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi menyebutkan, pencanangan zona intregitas WBK-WBBM merupakan wujud komitmen jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akuntabel. Semuanya dijalankan dengan pengawasan yang konsisten dan objektif. “Ini sebagai upaya kami di jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu, untuk terus meningkatkan kepuasan serta kepercayaan publik terhadap segala layanan dan kinerja,” tegasnya. Sebagai bentuk pernyataan sikap serta kebulatan tekad untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akuntabel, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu menandatangani pakta integritas. Mereka diantaranya Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi, Dandim 0616 Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo SH MSi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu Indrawan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Indramayu Dr H Mamat R SH MH, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu diwakili Sunoto, Rektor Universitas Wiralodra Dr Ujang Suratno SH MSi, Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu M Hadi Ramdlan SAg, serta General Manager Radar Indramayu Adun Sastra. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: