Tanpa KTP dan BI Checking, Ini Cara Cepat Aktifkan DANA Cicil dan Dapatkan Limit Maksimal 20 Juta Rupiah

Tanpa KTP dan BI Checking, Ini Cara Cepat Aktifkan DANA Cicil dan Dapatkan Limit Maksimal 20 Juta Rupiah

cara cepat aktifkan dana cicil-go vlog id youtube channel-radarindramayu.id

-Pengajuan akses hanya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan DANA melalui link atau WhatsApp.

BACA JUGA:Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp477.000, Caranya Buka Amplop DANA Kaget Malam Jumat, 12 Juni 2025 Berikut

-Jangan pernah memberikan PIN dan kode OTP kepada pihak manapun.

-WhatsApp resmi DANA hanya digunakan untuk komunikasi satu arah.

Jika sudah mengikuti cara diatas namun fitur Dana Cicil belum muncul, besar kemungkinan akunmu belum menjadi akun premium.

Jadi, langkah selanjutnya adalah upgrade akun Dana kamu ke status premium.

BACA JUGA:Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro

Cara Upgrade Akun DANA Jadi Premium

Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi Dana di HP kamu
  • Pilih menu 'Saya' di bagian pojok kanan bawah
  • Klik 'Verifikasi Akun Saya'
  • Siapkan e-KTP, karena kamu akan diminta mengunggah foto identitas
  • Lakukan foto selfie dengan pencahayaan yang cukup
  • Pastikan wajah kamu terlihat jelas untuk mempermudah proses verifikasi
  • Periksa kembali data yang sudah kamu input, lalu klik 'Submit'
  • Tunggu proses verifikasi, biasanya tidak butuh waktu lama

BACA JUGA:Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp477.000, Caranya Buka Amplop DANA Kaget Malam Jumat, 12 Juni 2025 Berikut

Jika proses upgrade aplikasi dana berhasil, akun Dana milikmu otomatis menjadi premium dan memiliki akses ke banyak fitur termasuk dana cicil.

Keuntungan Mengaktifkan Fitur Dana Cicil

Fitur Dana Cicil menawarkan berbagai keuntungan bagi penggunanya, antara lain:

1. Memenuhi berbagai kebutuhan

Pengguna dapat menggunakan Dana Cicil untuk berbagai keperluan, mulai dari membayar tagihan hingga membeli makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: