Resmi OJK dan Tanpa BI Checking, Ini Cara Aktifkan Fitur Dana Cicil di Aplikasi dengan Limit Pinjaman 10 Juta

cara aktifkan fitur dana cicil di aplikasi-dana.id -ist-radarindramayu.id
-Pengajuan akses hanya dapat dilakukan melalui aplikasi DANA. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan DANA melalui link atau WhatsApp.
-Jangan pernah memberikan PIN dan kode OTP kepada pihak manapun.
-WhatsApp resmi DANA hanya digunakan untuk komunikasi satu arah.
Jika sudah mengikuti cara diatas namun fitur Dana Cicil belum muncul, besar kemungkinan akunmu belum menjadi akun premium. Jadi, langkah selanjutnya adalah upgrade akun Dana kamu ke status premium.
Cara Upgrade Akun DANA Jadi Premium
Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi Dana di HP kamu
- Pilih menu 'Saya' di bagian pojok kanan bawah
- Klik 'Verifikasi Akun Saya'
- Siapkan e-KTP, karena kamu akan diminta mengunggah foto identitas
- Lakukan foto selfie dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah kamu terlihat jelas untuk mempermudah proses verifikasi
- Periksa kembali data yang sudah kamu input, lalu klik 'Submit'
- Tunggu proses verifikasi, biasanya tidak butuh waktu lama
BACA JUGA:SELAMAT! Pinjaman Saldo DANA Rp675.000 Langsung Masuk Dalam 3 Menit Tanpa KTP, Ini Caranya
Jika proses upgrade aplikasi dana berhasil, akun Dana milikmu otomatis menjadi premium dan memiliki akses ke banyak fitur termasuk dana cicil.
Keuntungan Mengaktifkan Fitur Dana Cicil
Fitur Dana Cicil menawarkan berbagai keuntungan bagi penggunanya, antara lain:
- Memenuhi berbagai kebutuhan. Pengguna dapat menggunakan Dana Cicil untuk berbagai keperluan, mulai dari membayar tagihan hingga membeli makanan.
- Aman dan terpercaya, Dana Cicil diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terjamin keamanan dan keandalannya.
- Tanpa biaya tersembunyi. Pengguna tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan atau biaya tersembunyi.
Itu dia informasi mengenai pinjaman dana cicil, kini para pengguna tidak perlu khawatir mencari pinjaman aman dan tentunya berizin resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: