UPP Indramayu Perkuat Langkah Tekan Pungli, Kompol Meilawaty Soroti Sinergi dan Edukasi Masyarakat

Kompol Meilawaty dalam rapat UPP Indramayu, Selasa (27/5/2025).--radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Gerakan melawan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Indramayu terus diperkuat.
Bertempat di Posko Unit Pemberantasan Pungli (UPP), digelar Rapat Kerja UPP tahun 2025 yang menjadi momentum penting bagi pelaksanaan program antisipasi dan penindakan praktik pungli di wilayah tersebut, Selasa, 27 Mei 2025.
Rapat ini menjadi perhatian khusus seiring hadirnya Kompol Meilawaty yang baru saja mengemban jabatan sebagai Wakapolres Indramayu, sekaligus Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Indramayu.
Dalam arahannya, Kompol Meilawaty menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memberantas praktik pungli.
Selain itu, juga terkait pengondisian premanisme yang masih kerap terjadi di lapangan.
“Penanganan pungli tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat antara Polri dan seluruh instansi terkait untuk memastikan operasi bersih dari pungli berjalan optimal,” ujar Meilawaty.
Meilawaty menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah strategis yang akan diperkuat dalam waktu dekat.
“Kampanye anti-premanisme akan kita gaungkan melalui berbagai saluran komunikasi. Kita akan sebarkan pesan-pesan ini lewat media sosial, stiker, hingga pemasangan spanduk di area publik seperti sekolah, tempat kerja, dan titik-titik parkir yang rawan pungli,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Posko UPP Saber Pungli, AKP Sunaryo menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan, yang tidak sesuai ketentuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada kenaikan tarif dalam program PTSL yang tidak sesuai aturan. Hal ini tentu akan menjadi fokus perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Sunaryo.
BACA JUGA:Pinjam 100 Juta di Bank BCA Angsuran Berapa, Berikut Rincian Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM
Lebih jauh, UPP Indramayu juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, untuk menyampaikan informasi seputar pungli yang kerap terjadi dalam proses penerimaan tenaga kerja, khususnya di sektor swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: