Samsat Tutup Layanan Tatap Muka, Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona

Samsat Tutup Layanan Tatap Muka, Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona

INDRAMAYU-Imbas pandemi corona, pelayanan tatap muka di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis diliburkan. Penutupan pelayanan tatap muka di Samsat Induk itu berlaku selama lima hari mulai Senin hingga Minggu (24-29/3). Jika kondisi memungkinkan, pelayanan di Kantor Samsat Haurgeulis kembali dibuka, Senin (30/3). Sebelumnya, pelayanan tatap muka di Samsat Keliling, Samsat Kecamatan, Samsat Desa dan Samsat Gendong juga lebih dahulu dihentikan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Kemudian, Samsat Haurgeulis juga telah menerapkan pembatasan layanan dan jam operasional sebelum akhirnya diliburkan seluruhnya. Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM menjelaskan, penutupan sementara pelayanan tatap muka berdasarkan keputusan Bapenda Jabar dan tindak lanjut surat telegram Kapolri nomor ST/967/III/YAN.1.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus corona. Namun bagi anda wajib pajak, masih bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan non tunai. Melalui e-samsat baik pada gerai ATM, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Kas Pro dan PPOB lainnya pada aplikasi Sambara, Samolnas maupun Sipolin. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore. “Kita berupaya untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran non tunai melalui layanan online e-samsat dan aplikasi Sambara yang sudah disediakan. Sebuah inovasi yang memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: