KUR BRI 10 Juta Cicilan Berapa, Berikut Tabel Angsuran Terbaru Cicilan Mulai 164 Ribu dengan Bunga 3 Persen

kur bri 10 juta cicilan berapa-bri-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Di tahun 2025, pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema pembiayaan yang sangat kompetitif dan bunga yang ramah di kantong pelaku usaha kecil.
Salah satu keunggulan utama KUR BRI tahun ini adalah suku bunga ringan sebesar 3 persen per tahun untuk jenis pinjaman tertentu.
Hadir dengan plafon bunga yang cukup rendah, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya tanpa beban angsuran yang tinggi.
BACA JUGA:Bisa Dicicil Mulai 1 Jutaan untuk UMKM, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI Plafon Pinjaman 500 Juta
Bagaimana untuk pinjaman KUR BRI 10 juta cicilan berapa? mungkin pertanyaan ini sering ditanyakan bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bunga rendah hingga 3%.
Program pinjaman KUR BRI menjadi solusi strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi serta menghadapi tantangan ekonomi global.
Jika dibandingkan dengan pinjaman komersial bank yang umumnya membebankan bunga tahunan di atas 10 persen, tentu KUR BRI jauh lebih menguntungkan.
Apalagi dengan tenor fleksibel dan cicilan yang ringan, program ini sangat layak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang tengah mengembangkan usahanya.
Jenis KUR dan Skema Bunga di Tahun 2025
BRI menawarkan berbagai jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha. Masing-masing jenis memiliki besaran bunga yang berbeda, tergantung dari nominal pinjaman:
- KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta): bunga tetap 3% per tahun
- KUR Mikro (di atas Rp10 juta – Rp100 juta): bunga 6% per tahun
- KUR Kecil/Kecil Menengah (di atas Rp100 juta – Rp500 juta): bunga 9% per tahun
Dengan demikian, jika Anda sebagai pelaku UMKM hanya membutuhkan pinjaman Rp10 juta, maka Anda bisa menikmati bunga hanya 3% per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: