Jangan Keburu Panik! Masih Punya Pinjol tapi Mau Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 untuk UMKM? Ini Solusinya!

Jangan Keburu Panik! Masih Punya Pinjol Tapi Mau Ajukan KUR BRI 2025 Ini Solusinya!-radarindramayu-radarindramayu.id
Lebih parah lagi, kemungkinan disetujui sangat kecil jika Anda memiliki catatan gagal bayar, keterlambatan lebih dari 30 hari, atau kredit umum yang buruk (kolektabilitas 3 ke atas).
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Tambahan Modal dengan Angsuran Ringan, Hasil Maksimal? Petani dan Peternak Wajib Tahu!
Proses verifikasi BRI sangat ketat. Petugas pemasaran atau mantri lapangan akan memeriksa riwayat kredit melalui SLIK untuk memastikan tidak ada kemungkinan gagal bayar.
Legalitas Usaha Menjadi Faktor Penting Selain masalah pinjol, calon debitur dapat diminta untuk membayar seluruh kewajiban pinjol sebelum dapat mengajukan KUR.
Hanya bisnis yang sah yang dapat diproses BRI. Pengajuan tidak boleh terkait dengan bisnis ilegal, barang berbahaya, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Dokumen penting untuk menunjukkan bahwa kegiatan bisnis adalah sah adalah dokumen legal seperti SKU atau sertifikat OSS.
BACA JUGA:Makin Memanjakan Penggunanya, Pinjam Uang di DANA Tanpa Fitur Paylater dan Cicil hingga Rp4.000.000
Singkatnya, memiliki pinjol tidak serta merta berarti permohonan KUR tidak diterima.
Ada kemungkinan untuk disetujui asalkan pinjaman tersebut berasal dari platform yang legal, pembayaran dilakukan dengan baik dan lancar, seluruh dokumen pengajuan lengkap, dan bisnis berjalan aktif.
Namun demikian, adanya pinjol ilegal atau kondisi pinjaman yang macet menjadi hambatan yang signifikan.
Bahkan faktor negatif seperti keterlambatan pembayaran dapat menjadi alasan yang cukup kuat untuk menolak.
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon debitur untuk memastikan bahwa mereka memiliki kredit yang baik dan menghindari pinjaman konsumtif yang tidak sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: