Bunga Pinjaman KUR BRI 2025 Jadi Hanya 3 Per Tahun! Simak Cara Ajukan Modal Usaha Dengan Cicilan Super Ringan

Bunga Pinjaman KUR BRI 2025 Jadi Hanya 3  Per Tahun! Simak Cara Ajukan Modal Usaha Dengan Cicilan Super Ringan

Bunga KUR BRI 2025 turun dari 6% menjadi 3% flat per tahun.- -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Akses pembiayaan menjadi salah satu tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah terus menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi salah satu penyalur terbesar.

Memasuki tahun 2025, kabar baik datang bagi para pengusaha kecil. Pemerintah memastikan bahwa suku bunga KUR BRI 2025 tetap rendah, yakni sebesar 3 persen per tahun atau sekitar 0,25 persen per bulan.

Angka ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memberikan ruang tumbuh bagi UMKM di tengah tantangan ekonomi.

BACA JUGA:Pinjaman BRI 110 Juta Angsuran Berapa? Lihat Tabel KUR BRI 2025 Lengkap dengan Cicilan dan Tenornya

Lebih Murah dari Pinjaman Komersial

Sebagai perbandingan, bunga pinjaman komersial di bank umumnya berkisar antara 10 hingga 12 persen per tahun.

Dengan bunga hanya 3 persen, pelaku usaha kecil dapat mengakses modal usaha dengan cicilan yang jauh lebih ringan.

Hal ini tentu menjadi solusi keuangan yang sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha yang baru merintis atau sedang ingin memperluas usahanya.

BACA JUGA:Selamat! E-Wallet kamu Berhak Klaim Rp112.230 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Ada Caranya....

Plafon Pinjaman Naik hingga Rp500 Juta

Selain bunga yang terjangkau, plafon pinjaman KUR BRI 2025 juga meningkat. Untuk KUR mikro, batas maksimal pinjaman tetap di angka Rp50 juta, sementara KUR kecil kini bisa diajukan hingga Rp500 juta.

Kebijakan ini memberi kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk menambah modal, memperluas operasional, hingga membuka cabang baru.

Syarat Mudah dan Proses Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: