Sayang Kalau Gak Dipakai, Limit Saldo Hingga Rp5 Juta untuk DANA Pinjam, Tanpa Repot Pakai DANA Paylater!

Ilustrasi pinjam saldo DANA dari fitur DANA Pinjam dengan limit tersedia hingga Rp5 Juta, tanpa memakai DANA Paylater. -Dana - Snapseed-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Sayang kalau nggak dipakai, ada limit besar yang tersedia dan bisa dijadikan sebagai pinjaman untuk dana urgent.
Ya benar, kamu bisa memanfaatkan limit besar tersebut dari aplikasi DANA, karena di dalamnya terdapat fitur khusus yang bernama DANA pinjam.
Diharapkan dengan adanya fitur tersebut, kamu bisa dengan mudah meraih saldo dompet elektronik secara cepat, yang bisa digunakan seusai kebutuhan.
Belum lagi, metode DANA pinjam ini bisa langsung cair tidak pakai waktu lama. Dan, ada satu lagi nilai plusnya, yaitu berbeda dan tanpa memakai DANA paylater.
Seperti diketahui, fitur DANA pinjam dan DANA paylater biasanya sering disalahpahami, lantaran banyak para user atau pengguna yang menganggap ini semua sama.
Padahal secara realita, DANA pinjam dan DANA paylater itu berbeda. Dari cara mendapatkannya ataupun cara menggunakannya berbeda secara signifikan.
Misalnya untuk DANA paylater, itu bertujuan untuk memudahkan para pengguna meraih barang impian, namun dengan metode bayar nanti tergantung tenor yang diambil.
Sedangkan, untuk DANA pinjam adalah metode pembiayaan untuk menjawab kebutuhan urgent atau penting bagi para pengguna platform DANA.
Walaupun sama-sama bisa digunakan untuk membeli barang, namun dalam konteksnya DANA pinjam dan DANA paylater itu tetap memiliki perbedaan.
DANA paylater itu biasanya dipergunakan untuk membeli barang di marketplace, yang dominan seperti barang konsumtif.
Sementara itu, untuk DANA pinjam walaupun bisa juga digunakan untuk membeli barang konsumtif. Tetapi sebagian besar pengguna memakainya untuk modal yang produktif.
Misalnya, untuk mendanai usaha atau jasa yang ditawarkan oleh para pengguna, dan DANA pinjam sangat relevan sekali apabila dipakai untuk sektor seperti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: