KUR BRI 2025 Resmi Turun Bunga Jadi 3 Persen, Cek Ketentuan Resmi dan Simulasi Angsuran Terbaru DIsini

KUR BRI 2025 Resmi Turun Bunga Jadi 3 Persen, Cek Ketentuan Resmi dan Simulasi Angsuran Terbaru DIsini-capture tribunnews-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi para pelaku UMKM yang selama ini merasa terbebani cicilan pinjaman modal dengan bunga tinggi, kabar baik datang di awal tahun 2025.
Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) resmi menurunkan bunga tahunan menjadi hanya 3%. Termasuk di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Langkah ini bukan sekadar bentuk dukungan simbolik, melainkan sebuah dorongan nyata agar sektor ekonomi UMKM bisa naik kelas.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memberlakukan bunga hingga 6%, kini beban cicilan terasa jauh lebih ringan.
Ini adalah peluang yang sangat layak dipertimbangkan bagi pelaku usaha mikro yang ingin menambah modal kerja atau memperluas pasar.
Dengan subsidi bunga yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 20,9 triliun, target penyaluran KUR 2025 menyasar lebih dari 3 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Besarnya komitmen ini menunjukkan bahwa negara sedang serius mempersiapkan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masa depan.
Namun seperti biasa, kemudahan ini tetap datang dengan beberapa persyaratan dan tahapan pengajuan yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 Bunga 3%
Sama seperti pengajuan kredit lainnya, Anda tetap perlu memenuhi sejumlah kriteria berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usaha produktif, aktif, dan layak dibiayai
- Sudah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit sejenis di luar program KUR
- Menyertakan dokumen KTP, NPWP (jika ada), serta Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen legalitas usaha lainnya
Bank Penyalur KUR Bunga 3%
Program ini tak hanya tersedia di BRI. Anda juga bisa mengajukan melalui:
- Bank konvensional: BRI, Mandiri, BNI, BTN
- Bank syariah: Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: