Ini Syarat KUR Syariah BSI untuk Pinjaman Modal 100 Juta Tanpa Riba, Cicilan Ringan dan Bunga Nol Persen

Ini Syarat KUR Syariah BSI untuk Pinjaman Modal 100 Juta Tanpa Riba, Cicilan Ringan dan Bunga Nol Persen

Ini Syarat KUR Syariah BSI untuk Pinjaman Modal 100 Juta Tanpa Riba, Cicilan Ringan dan Bunga Nol Persen-istimewa-

RADARINDRAMAYU.ID - Ingin mendapatkan tambahan modal, sesuai syariah, tanpa riba, proses rumit dan angsuran ringan?

Ada kabar baik untuk para pelaku usaha! Bank Syariah Indonesia (BRIS) kembali membuka akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di tahun 2025.

Produk unggulan seperti KUR Mikro BSI dengan plafon hingga Rp100 juta kini bisa diajukan oleh para debitur yang memenuhi kriteria.

Ini adalah peluang besar bagi Anda yang ingin memperluas usaha tanpa terbebani cicilan berat atau bunga seperti di sistem konvensional.

BACA JUGA:Diwarnai Gol Bunuh Diri, Barito Putera Gagal Permalukan Persib Bandung, Kemenangan di Depan Mata Pupus

Berbeda dari skema kredit biasa, KUR Syariah Bank BSI hadir dengan pendekatan syariah yang lebih transparan dan adil.

Bagi pelaku usaha mikro, khususnya yang sedang mencari solusi pinjaman modal kerja atau investasi halal, BSI bisa jadi mitra terbaik.

Terlebih, produk ini tidak memungut biaya administrasi maupun provisi, sebuah keunggulan yang tidak dimiliki oleh banyak bank lain.

Lalu, syarat apa saja yang siapa saja yang harus disiapakan supaya bisa mengajukan KUR Syariah BSI?

BACA JUGA:3 Pemain Keturunan Gagal Naturalisasi karena Berbagai Alasan dari Dokumen hingga Pilihan Pribadi

Pertama, pastikan Anda adalah individu yang memiliki usaha produktif dan layak jalan. Usaha yang Anda kelola minimal sudah aktif selama 6 bulan.

Namun, jika Anda ingin mengajukan di atas Rp100 juta, sebaiknya usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Pastikan juga Anda tidak memiliki riwayat kredit bermasalah atau tunggakan di lembaga keuangan manapun.

Ini penting untuk menjaga kolektibilitas lancar dan memperbesar peluang persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: