Dapatkan Skema Pembiayaan Modal Usaha 500 Juta dari Pinjaman KUR BRI, Berikut Tabel Rincian Cicilan 216 Ribuan

pinjaman kur bri 500 juta-bri-radarindramayu.id
Plafon Pinjaman Rp50.000.000:
- 12 bulan: Rp4.416.667 per bulan
- 24 bulan: Rp2.333.333 per bulan
- 36 bulan: Rp1.638.889 per bulan
- 60 bulan: Rp1.083.333 per bulan
Plafon Pinjaman Rp100.000.000:
- 12 bulan: Rp8.833.333 per bulan
- 24 bulan: Rp4.666.667 per bulan
- 36 bulan: Rp3.277.778 per bulan
- 60 bulan: Rp2.166.667 per bulan
Plafon Pinjaman Rp500.000.000:
- 12 bulan: Rp44.166.667 per bulan
- 18 bulan: Rp30.277.778 per bulan
- 24 bulan: Rp23.333.333 per bulan
- 36 bulan: Rp16.388.889 per bulan
- 48 bulan: Rp12.916.667 per bulan
- 60 bulan: Rp10.833.333 per bulan
Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur wajib memenuhi beberapa syarat administratif dan usaha, sebagai berikut:
Dokumen Pribadi:
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
Dokumen Usaha:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan
- NPWP (wajib jika mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta)
Kriteria Calon Penerima KUR:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun (atau 17 tahun jika sudah menikah)
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- Memiliki usaha aktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
Cara Pengajuan KUR BRI
- Untuk mengakses fasilitas KUR BRI, masyarakat dapat memilih dua jalur pengajuan, yaitu secara langsung dan digital:
Melalui Kantor Cabang BRI Terdekat:
- Calon peminjam cukup membawa dokumen yang dibutuhkan dan berkonsultasi dengan petugas BRI untuk proses verifikasi dan penilaian usaha.
Secara Online melalui Aplikasi BRImo atau Situs Resmi BRI
- Proses pengajuan bisa dilakukan sepenuhnya secara digital.
- Pengguna cukup login ke aplikasi BRImo atau mengakses situs www.bri.co.id, lalu mengisi formulir pengajuan KUR, mengunggah dokumen, dan menunggu proses verifikasi yang dilakukan secara real-time.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: