Memasuki Tahap 2, NIK KTP yang Terdaftar di DTSEN Berhak Terima Rp1.000.000, Pencairan Bansos PKH di BNI

Memasuki Tahap 2, NIK KTP yang Terdaftar di DTSEN Berhak Terima Rp1.000.000, Pencairan Bansos PKH di BNI-ist/Poskota (edited - R. Herdi)-radarindramayu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: