Hukum Sesuai Fatwa MUI, KUR BSI Sajikan Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Angsuran dan Cicilan Rendah

Hukum Sesuai Fatwa MUI, KUR BSI Sajikan Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Angsuran dan Cicilan Rendah

Hukum KUR BSI diperbolehkan dan halal, karena sudah sesuai hukum MUI. -BSI-radarindramayu.id

BACA JUGA:Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia, Indonesia Bersaing dengan Arab Saudi dan China

Pinjaman KUR BSI memiliki angsuran yang rendah, dan cicilan per bulan sesuai tenor pinjaman yang menjadi nominal dari angsurannya. 

Biaya angsuran juga bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda, KUR BSI juga tersedia berbagai macam plafon pinjaman mulai dari yang rendah dan besar. 

Namun, persamaan dari pinjaman dengan plafon rendah dan besar itu adalah, sama-sama rendah dalam memenuhi cicilan tertagih per bulannya. 

Dan lagi, soal tenor yang menjadi batasan pinjaman, itu tersedia mulai dari 3 tahun (Kredit Modal Kerja), dan 5 tahun (Kredit Investasi). 

BACA JUGA:Bukan Pelaku Usaha? Tenang, Kamu Bisa Ajukan Pinjaman Non KUR BRI hingga Rp250 Juta, Ini Tabel Angsurannya!

Contoh tabel angsuran KUR BSI dengan hukum yang halal sesuai fatwa MUI:

Plafon Rp5 Juta:

Tenor 1 tahun Rp430.000/12 bulan

Tenor 2 tahun Rp221.400/24 bulan

Tenor 3 tahun Rp151.800/36 bulan

Tenor 4 tahun Rp117.000/48 bulan

Tenor 5 tahun Rp96.100/ 50 bulan

Plafon Rp10 Juta:

Tenor 1 tahun Rp850.000/12 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: