Bupati Lucky Hakim Resmikan Kedai Serba Sambal di Desa Tambak Indramayu

Bupati Lucky (kiri), Owner Kedai SS Bintang dan CEO Land Group Yogi Kurniawan, bersama-sama secara simbolis memotong pita sebagai pertanda dibukanya Kedai SS. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bupati Indramayu Lucky Hakim meresmikan Kedai Serba Sambal (SS) di Jalan Tambak Raya Desa Tambak Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kehadiran Kedai Serba Sambal yang merupakan bagian dari Graha Land Group ini, memberikan nuansa baru bagi pegiat kuliner di Kota Indramayu. Mengapa tidak?
Dengan hadirnya Kedai Serba Sambal yang lokasinya persis di perempatan Jalan Raya Desa Tambak tersebut, bisa menambah daya tarik dan pilihan destinasi wisata kuliner baru di Kota Mangga.
Apalagi lokasi Jalan Tambak Raya ini dulunya sepi dan tak ada geliat ekonomi sama sekali.
Keluarga besar Land Group dan manajemen Kedai Serba Sambal berpose bersama usai Grand Opening Kedai SS. --radarindramayu.id
Awalnya Graha Land Group hanya membangun perumahaan di wilayah sekitar. Kini mulai merambah ke wisata kuliner.
BACA JUGA:Kosgoro 1957 Indramayu Gelar Halalbihalal, Ajak Bantu Program Pemerintah Pusat
Tak heran jika Bupati Lucky sangat merespons pembukaan Kedai Serba Sambal yang bekerja sama dengan Graha Land Group.
"Ayo mari kita semua dukung pariwisata di Indramayu. Kami bangga dengan kehadiran Kedai SS. Menunya pas di lidah dan harganya terjangkau bagi masyarakat ,” jelas Lucky di hadapan para undangan yang hadir.
Bupati Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada para investor yang berani membuka usaha di wilayah, yang sebelumnya dikenal sepi dari aktivitas ekonomi.
"Terutama kepada CEO Land Group pak Yogi Kurniawan yang patut kita apresiasi," katanya.
"Pembukaan kedai ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, dapat menciptakan solusi terhadap persoalan kompleks seperti pengangguran," ujar Lucky.
Ia juga menekankan pentingnya peran investor dalam membangun Indramayu, khususnya melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: