DTSEN Gantikan DTKS! Selalu Cek NIK KTP, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Cair Rp 750 Ribu

DTSEN Gantikan DTKS! Selalu Cek NIK KTP, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Cair Rp 750 Ribu

DTSEN Gantikan DTKS! Selalu Cek NIK KTP Anda, Cair Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai 2025 sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT menjadi lebih akurat dan efisien. Dikarenakan pentingnya Update Data, Warga Diminta Aktif Cek NIK KTP.

Data penerima bansos pada tahap pertama tahun 2025 hanya berlaku hingga triwulan I (Januari–Maret). Selanjutnya, pemutakhiran data berbasis DTSEN akan menjadi acuan tunggal. Artinya, sebagian penerima lama bisa tergantikan jika sudah tidak memenuhi kriteria.

BACA JUGA:Langsung Cair Rp200 Ribu, Cuman Modal Main Game Simpel Langsung Dapet Saldo Dana Gratis

Masyarakat diminta untuk selalu mengecek NIK KTP mereka secara berkala melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif.
Kemensos Gandeng BPS, Lebih dari 33.000 Pendamping PKH Turun Lapangan

Dalam proses transisi ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi lapangan melalui lebih dari 33 ribu pendamping PKH di seluruh Indonesia. Mereka akan mendatangi langsung rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan data yang terdaftar sesuai dengan kondisi terkini.

Bagi penerima manfaat, siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan jawablah survei petugas dengan jujur. Warga yang tidak berhasil diverifikasi berisiko tidak mendapatkan bansos di tahap berikutnya.

BACA JUGA:Siswa MTs Sekolah Alam Gali Ilmu Budidaya Anggur di Kebun Edukasi Rumah Zakat Tegalurung

Survei Nasional Dilakukan Maret 2025

Survei kelayakan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, melibatkan pendamping sosial yang akan mengumpulkan data langsung dari rumah ke rumah. Validitas data hasil survei ini menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos tahap kedua.
Integrasi Data Antar Lembaga

DTSEN menjadi fondasi integrasi data dari berbagai instansi seperti P3KE (Pusat Perlindungan Program Kemiskinan Ekstrem), BKKBN, Pertamina, dan PLN. Hal ini memudahkan pemerintah mengidentifikasi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

BACA JUGA:Berapa Maksimal Pinjaman KUR BRI Kecil? Simak Detail dan Syarat Pinjaman KUR BRI Kecil Hingga Rp500 Juta

Contohnya, jika seseorang terdeteksi membeli BBM nonsubsidi secara rutin atau terdaftar sebagai pelanggan listrik 3.500 VA, maka statusnya sebagai penerima bantuan akan dievaluasi ulang.
Siapa yang Berpotensi Tersingkir dari Daftar Penerima?

Berikut kriteria warga yang kemungkinan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos mulai tahap kedua 2025:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: