Gak Pake Ribet! Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP Resmi OJK, Bisa Cair Rp2 Juta Cuma Dalam 5 Menit!

Mau pinjam saldo DANA tanpa KTP? Ini Caranya! Resmi OJK, cair Rp2 juta cuma 5 menit - dana - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Di zaman serba digital seperti sekarang, kebutuhan akan dana cepat bisa diselesaikan dengan mudah lewat layanan pinjaman online. Salah satu solusi mudah yang banyak dipakai adalah pinjaman saldo melalui aplikasi dana.
Menariknya, pengguna bisa mengajukan pinjaman tanpa perlu menggunakan KTP, bahkan pencairannya diklaim cuma butuh waktubeberapa menit saja.
Sebagai aplikasi dompet digital, DANA selama ini dikenal luas untuk berbagai transaksi online. Tapi, ternyata DANA juga menyediakan fitur pinjaman saldo yang gampang banget diakses.
Bedanya dengan pinjaman online biasa, layanan ini memungkinkan pengguna memperoleh dana tanpa harus daftar atau punya akun di platform pinjaman.
BACA JUGA:Mau Pinjam 50 Juta di KUR BRI 2025? Cicilan Super Ringan Hanya Rp900 Ribuan per Bulan!
Kemudahan inilah yang jadi daya tarik utamanya. Bayangkan saja, tanpa perlu upload dokumen tambahan seperti KTP, pengguna cukup mengikuti prosedur simpel lewat aplikasi.
Kalau pengajuan disetujui, dana langsung masuk ke saldo DANA tanpa ribet lewat pihak ketiga. Selain itu, bunga yang ditawarkan juga diklaim lebih ringan dibandingkan layanan pinjaman online lainnya.
Gimana Cara Mengajukan Pinjaman di Aplikasi DANA?
Untuk mengakses layanan ini, pengguna butuh aplikasi perbankan digital seperti Neo Bank. Setelah punya akun Neo Bank, langkah berikutnya adalah membuka fitur Neo Pinjam untuk cek limit pinjaman yang tersedia.
Biasanya, pengguna baru bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai Rp2,5 juta. Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Game Ini Langsung Kasih Hadiah Rp50.000 untuk Pengguna Baru, Terbukti Membayar Tanpa Undang Teman!
1. Isi Formulir Pengajuan
Pengguna perlu mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, status pekerjaan, hingga penghasilan bulanan. Selain itu, wajib juga mencantumkan kontak darurat buat keperluan verifikasi.
2. Verifikasi Identitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: