KUR BCA Kasih Pinjaman Rp50 Juta, Angsuran Cuma Rp965 Ribu/Bulan, Bunga Rendah Tanpa Jaminan!

Pinjaman Rp50 juta di BCA, angsuran mulai Rp965 ribu/bulan, simak tabel angsurannya! - - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sering menghadapi tantangan dalam hal permodalan, terutama ketika ingin mengembangkan usaha.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui berbagai bank, salah satunya Bank Central Asia (BCA).
Bank BCA turut aktif menyalurkan program KUR, guna membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang ringan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan subsidi bunga sehingga cicilan yang dibayarkan pelaku usaha menjadi lebih terjangkau.
KUR BCA hadir sebagai fasilitas kredit usaha yang bertujuan mendukung para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha.
Salah satu jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan adalah KUR Mikro BCA, yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan bunga yang hanya 6% per tahun.
Bunga rendah ini jelas menjadi keuntungan tersendiri karena dapat meringankan beban angsuran para pelaku usaha.
Keunggulan lainnya, KUR BCA tidak mensyaratkan agunan tambahan. Hal ini tentu sangat membantu pelaku UMKM yang belum memiliki aset sebagai jaminan.
BACA JUGA:Saldo Dana Langsung Nambah 300 Ribu Cuma Main Game 1 Jam! Aplikasi Ini Emang Gokil, Begini Caranya!
Selain itu, tenor pinjaman yang ditawarkan pun fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha.
Syarat Mengajukan KUR BCA
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha yang dijalankan telah aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang memiliki pinjaman KUR di bank lain saat pengajuan.
- Belum pernah menerima fasilitas kredit produktif untuk konsumsi pribadi.
Cara Mengajukan KUR BCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: