Opsi Solusi Modal! KUR BRI 2025 Ini Tawarkan Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Angsuran Per 6 Bulan

Tabel KUR BRI 2025 terbaru-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah terus mendorong kemajuan sektor pertanian nasional lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR Pertanian 2025).
Skema pembiayaan KUR Pertanian 2025 hadir sebagai solusi alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan dibandingkan pinjaman dari lembaga informal atau rentenir.
Program ini dirancang untuk mempermudah akses modal bagi usaha tani, peternakan, perkebunan, hingga agribisnis lainnya.
Baik individu maupun kelompok tani bisa memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha secara mandiri atau kolektif.
KUR Pertanian Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan bagian dari program pembiayaan yang dijalankan pemerintah lewat kerja sama dengan bank penyalur.
Fokusnya KUR Pertanian Bank BRI adalah memberikan kredit untuk kebutuhan modal kerja atau investasi di sektor pertanian.
Program ini memiliki payung hukum lewat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2018. Sehingga memiliki angsuran yang lebih ringan, karena suku bunga rendah.
Siapa Saja yang Bisa Ajukan?
Berikut pihak-pihak yang bisa mengajukan KUR Pertanian:
- Petani, peternak, dan pekebun yang butuh tambahan modal
- Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
- Koperasi pertanian yang anggotanya adalah petani
- Pelaku usaha agribisnis produktif di sektor pertanian
Syarat Pengajuan untuk Individu:
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Menjalankan usaha pertanian aktif dan produktif
- Belum pernah dapat pembiayaan dari bank (non-bankable)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Cepat? Intip Skema Cicilan KUR Mandiri Rp300 Juta, Ini Syarat Terbarunya!
Untuk Kelompok atau Koperasi:
- Poktan/Gapoktan harus dalam pembinaan Dinas Pertanian atau Balai Penyuluhan
- Koperasi wajib punya dokumen resmi seperti AD/ART dan anggotanya pelaku tani
- Usaha yang dijalankan harus sesuai sektor pertanian dan layak secara finansial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: