Tanpa Riba! Skema Pinjaman KUR BSI 2025 Plafon 10 Juta, Cicilan Mulai 87 Ribuan, Tanpa Agunan Tambahan!

KUR BSI 2025 tawarkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa riba, proses cepat, dan syarat mudah - - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Komitmen Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mendukung perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali diwujudkan lewat program terbaru mereka.
Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah BSI 2025, masyarakat pelaku usaha kini dapat mengakses pembiayaan berbasis syariah yang bebas riba, sejalan dengan prinsip ekonomi Islam.
Program ini dihadirkan sebagai salah satu alternatif solusi keuangan bagi UMKM yang ingin menjalankan usahanya dengan tetap berpegang pada nilai halal dan sesuai syariat.
Dengan menggunakan pinjaman akad-akad syariah, KUR BSI 2025 diharapkan menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha di Indonesia.
BACA JUGA:Harus Tahu! KUR Syariah Pegadaian Buka Peluang Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan Mulai 6 Persen
Dalam pelaksanaannya, KUR Syariah BSI 2025 menggunakan prinsip akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga tidak memberlakukan bunga sebagaimana sistem pembiayaan konvensional.
Selain itu, program ini juga memberikan kemudahan akses permodalan dengan berbagai pilihan nominal dan tenor yang fleksibel.
Jenis KUR Syariah BSI 2025
BSI menghadirkan tiga jenis KUR yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan skala usaha:
1. KUR Super Mikro
- Plafon maksimal Rp10 juta
- Cocok untuk usaha baru atau mikro dalam tahap pengembangan
BACA JUGA:Gak Masuk Kriteria KUR? Tenang, BSI Non KUR 2025 Siap Cairkan Hingga Rp200 Juta Tanpa Riba!
2. KUR Mikro
- Plafon Rp10 juta – Rp100 juta
- Diperuntukkan bagi usaha kecil yang berkembang dan butuh tambahan modal
3. KUR Kecil
- Plafon Rp100 juta – Rp500 juta
- Untuk UMKM yang berskala lebih besar dengan kebutuhan dana signifikan
Keunggulan KUR Syariah BSI 2025
- Program ini hadir dengan sejumlah keunggulan menarik:
- Tanpa agunan tambahan untuk nominal tertentu
- Margin setara bunga hanya 6% efektif per tahun, sesuai kebijakan pemerintah
- Tenor fleksibel hingga 5 tahun
- Proses pengajuan cepat, maksimal 3 hari kerja setelah dokumen lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: