Skema Terbaru Pinjaman Non KUR BSI Rp250 Juta: Solusi Modal Usaha Tanpa Riba dengan Cicilan Hanya Rp236 Ribu

pinjaman bsi non kur-bsi -radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat melalui berbagai produk unggulan berbasis Syariah tanpa riba dan bunga.
Salah satunya adalah layanan pinjaman yang tak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan modal untuk keperluan produktif maupun konsumtif.
Pinjaman non KUR BSI menjadi solusi menarik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah tanpa harus tergolong sebagai pelaku UMKM.
Berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki syarat kepemilikan usaha mikro, program Non KUR BSI memberikan fleksibilitas lebih dalam hal penggunaannya dan sasaran nasabah.
Melalui produk BSI Usaha Mikro Non KUR 2025, masyarakat dapat mengakses pinjaman dengan plafon yang cukup luas, mulai dari Rp2,5 juta hingga maksimal Rp250 juta.
Skema pembiayaan ini bisa digunakan untuk modal kerja, investasi, maupun kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pendidikan, atau pembelian kendaraan.
Salah satu keunggulan dari produk pinjaman Non KUR BSI ini adalah proses pengajuannya yang relatif cepat dan mudah, apalagi jika pemohon merupakan nasabah existing BSI.
Selain itu, BSI juga menawarkan tenor atau jangka waktu pembayaran yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga maksimal 60 bulan (5 tahun), sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing nasabah.
BACA JUGA:Limit Hingga Rp 350 Juta, Ini Kredit BSI yang Bikin Pensiunan Makin Berkah!
Untuk pinjaman dengan plafon maksimal Rp250 juta, cicilan bulanannya pun sangat variatif. Misalnya untuk pinjaman Rp2,5 juta, nasabah bisa mencicil mulai dari Rp236 ribuan per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.
Plafon Pinjaman dan Tabel Angsuran
BSI Usaha Mikro Non KUR 2025 terbagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan plafon pembiayaan, yakni:
1. Pinjaman Rp2,5 juta – Rp50 juta
- Bisa digunakan untuk modal usaha atau kebutuhan konsumtif
- Tenor maksimal: 60 bulan
- Memerlukan agunan seperti SHM, SHGB, BPKB, atau surat berharga lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: