Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Berikut Simulasi KUR Syariah Bank BSI Rp500 Juta Cicilan Mulai Rp300 Ribu

simulasi kur syariah bank bsi-bsi-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - BSI kembali hadir dengan kabar menggembirakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2025 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang memberikan kemudahan akses pembiayaan hingga Rp500 juta.
Tak hanya itu, menariknya, program ini membebaskan nasabah dari biaya administrasi alias gratis 100%, serta menawarkan margin ringan mulai dari 6% per tahun serta bebas bunga dan riba.
Program simulasi KUR Syariah Bank BSI 2025 ini memberikan beragam pilihan produk pembiayaan, disesuaikan dengan kebutuhan serta skala usaha para pelaku UMKM.
BACA JUGA:Solusi Terbaik untuk UMKM, Dapatkan Pinjaman KUR BRI Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Rendah
Setidaknya ada tiga jenis KUR yang ditawarkan, yakni BSI KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Masing-masing memiliki keunggulan dan syarat yang relatif mudah dipenuhi.
1. BSI KUR Super Mikro 2025
KUR jenis ini ditujukan bagi para pelaku usaha kecil yang membutuhkan pembiayaan dengan plafon maksimal Rp10 juta. Cocok bagi Anda yang baru memulai usaha atau ingin menambah modal kerja dalam skala kecil.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan (jika ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah
- Dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari RT/RW atau desa
Cara Pengajuan:
- Bisa langsung datang ke kantor cabang BSI terdekat
- Atau secara online melalui aplikasi Salam Digital
2. BSI KUR Mikro 2025
Jika Anda membutuhkan dana lebih besar, BSI KUR Mikro menjadi pilihan ideal dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Dapatkan cicilan mulai dari 300 ribuan saja untuk plafon Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: