Kena Daftar Hitam Bisa Akses Kredit Lagi? Ini Cara Resmi Bersihkan Nama di BI Checking dan SLIK OJK
Kena Daftar Hitam Bisa Akses Kredit Lagi? Ini Cara Resmi Bersihkan Nama di BI Checking dan SLIK OJK-radarindramayu-radarindramayu.id
Kalau sudah masuk skor KOL 3 ke atas, artinya kamu sudah termasuk dalam daftar hitam sehingga pengajuan pinjaman baru pun akan sangat sulit disetujui karena kamu dianggap berisiko tinggi.
Bagaimana Cara Memutihkan BI Checking atau SLIK OJK?
BACA JUGA:Cocok untuk Modal Usaha UMKM, Ini Plafon Tabel KUR BCA 2025 500 Juta Bunga Mulai 1 Persen per Bulan
Langkah pertama tentu saja adalah menyelesaikan seluruh tunggakan yang ada. Tanpa membayar utang yang tertunda, proses pemutihan tidak akan bisa dilanjutkan.
Karena tentunya pihak Bank dan OJK hanya akan memproses permohonan jika seluruh kewajiban telah dipenuhi.
Nah, jika seluruh pembayaran atau tunggakan sudah dilunasi, tahap selanjutnya adalah memantau perubahan status di SLIK OJK.
Ini bisa dilakukan secara online lewat layanan iDEB OJK, atau datang langsung ke kantor OJK terdekat.
Jika skor tidak kunjung membaik, maka kamu perlu menghubungi pihak bank tempat kamu berutang dan meminta surat klarifikasi bahwa seluruh kewajiban telah dilunasi.
Surat ini penting sebagai bukti tambahan agar kamu bisa melanjutkan proses klarifikasi ke OJK.
Proses ini memang tidak instan, karena OJK akan memverifikasi data terlebih dahulu sebelum memperbarui informasi di sistem.
Tapi jika semua dokumen lengkap dan utang benar-benar sudah lunas, maka skor kreditmu bisa kembali bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: