Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp200 Ribuan Bisa Dapat Modal Sampai Rp50 Juta! Simak Syarat Lengkapnya disini..

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp200 Ribuan Bisa Dapat Modal Sampai Rp50 Juta! Simak Syarat Lengkapnya disini..-pict/BRI-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Anda sedang mencari modal untuk bisnis Anda, tetapi takut akan biaya cicilannya? Tetap tenang, Anda tidak sendiri.
Banyak bisnis kecil dan menengah (UMKM) mengalami hal yang sama.
Kabar baiknya adalah bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan membuka kembali program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan cicilan yang sangat rendah pada tahun 2025.
Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan KUR Mikro BRI mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta dengan bunga hanya 6% per tahun, atau sekitar 0,5% per bulan.
Yang paling menarik, tergantung besarnya pinjaman dan jangka waktu (tenor), kamu bisa mencicil mulai dari Rp200 ribuan per bulan.
Sangat cocok untuk mereka yang baru memulai atau ingin memperluas skala bisnis mereka.
Simulasi KUR BRI 2025
Simulasi angsuran KUR BRI 2025 untuk plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta berikut ini akan membantu Anda mengukur kemampuan finansial Anda sebelum mengajukan pinjaman:
plafon pinjaman | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan | 48 Bulan | 60 Bulan |
---|---|---|---|---|---|
Rp10 juta | Rp888.487 | Rp470.733 | Rp330.586 | Rp258.333 | Rp216.667 |
Rp25 juta | Rp2.221.218 | Rp1.176.833 | Rp826.465 | Rp606.329 | Rp508.338 |
Rp50 juta | Rp4.303.400 | Rp2.216.100 | Rp1.521.100 | Rp1.212.658 | Rp1.016.676 |
Catatan: Data diatas adalah simulasi bedasarkan bunga tetap 6% pertahun. Data bisa sedikit berubah tergantung kebijakan terbaru dari Bank BRI.
Syarat pengajuan KUR BRI 2025
Jika Anda memenuhi persyaratan berikut, BRI akan memudahkan pengajuan Anda:
- WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki bisnis yang aktif dan menghasilkan hasil selama minimal enam bulan.
- Tidak menerima pinjaman tambahan yang produktif dari bank.
- Tidak termasuk dalam daftar kredit hitam SLIK/BI Checking.
Menyediakan berkas seperti:
- Fotokopi kartu identitas dan KK.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP (untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: