MUI Usulkan Salat Tarawih di Musala dan Masjid, Pemkab Himbau di Rumah

MUI Usulkan Salat Tarawih di Musala dan Masjid, Pemkab Himbau di Rumah

INDRAMAYU _Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mengusulkan dalam rapat kordinasi (rakor) dengan Pemkab Indramayu terkaittata cara pelaksanaan salat Tarawih di bulan suci Ramadhan 1441H. \"Usalan MUI pada rakor tersebut, yaitu tata cara pelaksanan salat tarawih di masjid atau di musala tetap memperhatikan prosedur atau protokoler covid C9 yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu,\"terang Ketua MUI KH Syatori SHI MH kepada Radar, Rabu (22/4) melalui sambungan WA. Untuk menjaga tempat ibadah tetap steril, masjid dan musala itu terlebih dahuku harus dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan oleh pihak Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM). Disamping itu, kata dia, wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer bagi para jama’ah yang akan melakukan ibadah salat tarawih di musala maupun di masjid. Adapun jarak aman antar jamaah dihimbau harus minimal 1 meter dan tidak perlu bersalaman pada saat sebelum dan sesudah ibadah sholat tarawih. Selain itu, bagi imam salat tarawih dalam membaca surat pilihan yang pendek saja, dan tidak diadakan ceramah kuliah tujuh menit (kultum) atau kuliah subuh (kulsub) yang biasa dilakukan tahun sebelumnya atau sebelum penyebaran covid 19 terjadi. Sementara itu, untuk slaat Idul Fitri 1441 H dihimbau dilaksanakan di halaman masjid dan malam Idul Fitri tidak perlu ada kegiatan takbir keliling.\"Kami dalam rakor, sebatas mengusulkan bukan keputusan MUI. Setelah itu dari Pemkab Indramayu keluarnya himbuan dan samgat bagus,\"pungkasnya. Sementara himbauan dari Pemkab Indramayu dengan nomor surat 451/1050/Kesra menyebutkan bahwa pelaksanan salat tarawih dilaksankan secara individu atau berjamaah di rumah bersama keluarga, buka puasa juga dilakukan secara individu dan tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama. Disamping itu kegiatan tadarus alquran juga dilakukan secara individu di masing masing rumah. Himbauan tersebut ditandatangani oleh plt Bupati H Taufik Hidayat SH. (Oni/Jml/mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: