Solusi Usaha KUR BRI 2025! Plafon Rp10 Juta - Rp500 Juta, Cicilan Super Ringan Mulai Rp183 Ribu/Bulan

KUR BRI 2025 cicilan mulai Rp183 ribu/bulan, bunga ringan, dan syarat mudah. Cek tabel angsurannya! - - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan dukungan nyata kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha melalui pinjaman dengan suku bunga rendah.
Dengan hadirnya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih leluasa mengembangkan bisnis mereka.
Proses pendaftarannya pun mudah, sebab pemerintah telah menunjuk sejumlah bank sebagai penyalur KUR, dan salah satunya adalah Bank BRI.
BACA JUGA:DANA Kaget Hari Ini! Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu Lewat Link Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
Salah satu hal penting dalam program ini adalah keberadaan tabel pinjaman KUR BRI, yang berisi rincian plafon atau batas maksimum pinjaman beserta nominal angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan.
Dengan adanya tabel tersebut, pelaku usaha dapat memilih jumlah pinjaman dan tenor yang sesuai dengan kemampuan usaha mereka.
Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai jenis-jenis KUR BRI 2025 dan syarat pengajuannya:
Jenis-jenis KUR BRI 2025
1. KUR Mikro BRI
- Diperuntukkan bagi individu atau perseorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.
- Tidak memerlukan agunan tambahan.
- Plafon pinjaman hingga Rp100 juta.
BACA JUGA:Cuma 86 Ribu Perbulan! Bisa Ajukan KUR Syariah BSI 2025 Plafon 10 Juta Buat Usaha Tanpa Riba!
2. KUR Kecil BRI
- Dikhususkan bagi pelaku usaha produktif dengan kebutuhan modal lebih besar.
- Plafon pinjaman di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
- Wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang sepadan.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan pinjaman KUR, calon debitur perlu memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: