SLIK OJK Kamu Kotor? Penyebab Tidak Bisa Ajukan Pinjaman di Bank! Segera Cek Skor iDeb Melalui Online

SLIK OJK tak bisa ajukan pinjaman karena riwayat kredit kamu kotor? cek Skor Kolektibilitas nya-radarindramayu.id-Tangkapan Layar - KOMPAS.com
-Buka Google/Chrome, lalu ketik https://idebku.ojk.go.id. dan kamu bisa langsung masuk.
-Setelah nya kamu bisa klik pilihan 'pendaftaran' pada halaman situs Idebku.
-Lanjut mengisi formulir pada halaman pendaftaran, untuk pendataan.
-Kamu bisa mengikuti instruksi nya, seperti upload data diri berupa KTP.
-Seusai pendaftaran diatas, kamu akan dapatkan nomor registrasi dari email yang telah kamu cantumkan.
-Jika sudah kamu bisa pastikan terdaftar atau belumnya, melalui 'Status Layanan'
-Untuk hasilnya akan dikirim juga melalui email, mengenai riwayat kredit kamu, sehari setelah pendaftaran akan muncul hasilnya.
Skor iDeb Kolektibilitas yang baik untuk pengajuan pinjaman uang di lembaga keuangan, berikut dibawah ini.
- Skor Kolektibilitas 1 dinilai lancar oleh perbankan, dengan begini biasanya nasabah membayar kredit pinjaman dan bunga tepat waktu.
- Skor Kolektibilitas 2 dianggap pertimbangan oleh Bank, calon debitur biasanya nunggak bayar 1hingga 90 hari pembayaran.
- Skor Kolektibilitas 3 tidak konsisten atau kurang lancar dalam pembayaran, biasa nya nasabah nunggak 91 hingga 120 hari pembayaran.
BACA JUGA:Kredit Ditolak Bank? Coba Cek Skor KOL Anda di SLIK OJK, Sudah KOL Berapa? Ini Artinya..
- Skor Kolektibilitas 4 kecil kemungkinan di ACC oleh Bank, karena dianggap macet pembayaran dari 121 hari hingga 180 hari.
- Skor Kolektibilitas 5 sudah dipastikan tidak mungkin bisa ajukan pinjaman, dianggap macet pembayaran, dan biasanya nunggak lebih dari 180 hari.
Dari Skor iDeb Kolektibilitas diatas, Kol yang berada pada 1 maupun 2, masih bisa untuk mengajukan pinjaman di perbankan.
Namun untuk Kolektibilitas 3,4, dan 5, sangat kecil kemungkinan untuk di konfirmasi oleh perbankan yang berada dalam pengawasan SLIK OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: