Tertolak Ajukan Kredit karena BI Checking? Cek Langkah Pemutihannya dan Cara Pantau Skor Terupdate!

Tertolak Ajukan Kredit karena BI Checking? Cek Langkah Pemutihannya dan Cara Pantau Skor Terupdate!--id.pinterest.com
RADARINDRAMAYU.ID - Mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan kini tak hanya soal dokumen lengkap.
Tapi juga soal rekam jejak kredit yang terekam dalam BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK.
Riwayat ini menentukan apakah pengajuan disetujui atau justru ditolak mentah-mentah.
Jadi, penting bagi siapa pun untuk memahami cara kerja dan pentingnya pemutihan BI checking jika pernah punya tunggakan.
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sistem yang menggantikan SID (Sistem Informasi Debitur).
SLIK tempat seluruh data debitur dikumpulkan dan dibagikan antar lembaga keuangan.
Informasi ini mencakup identitas debitur, nilai pinjaman, dan sejarah pembayaran, yang membentuk skor kredit setiap orang.
Dalam sistem ini, skor kredit ditentukan berdasarkan kolektibilitas atau ketaatan dalam membayar cicilan.
Dari sinilah muncul istilah BI Checking, yang memberikan peringkat kepada debitur dari skor 1 hingga 5.
Skor ini menjadi penentu utama apakah pengajuan pinjaman Anda bisa lolos atau tidak.
Jadi, menjaga reputasi kredit tetap baik bukan hanya soal keuangan, tapi juga soal peluang di masa depan.
Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: