Terapkan Prinsip Syariah Bebas Riba, Berikut Plafon Pinjaman Non KUR BSI 2025 Limit 100 Juta

Terapkan Prinsip Syariah Bebas Riba, Berikut Plafon Pinjaman Non KUR BSI 2025 Limit 100 Juta

pinjaman non kur bsi 2025-bsi @radarindramayu.id-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI terus memperluas akses pembiayaan berbasis prinsip syariah melalui berbagai produk unggulan, salah satunya adalah pinjaman Non Kredit Usaha Rakyat atau Non KUR.

Produk ini hadir sebagai solusi pembiayaan mikro tanpa riba yang tetap sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha kecil dan menengah, namun dengan fleksibilitas yang lebih tinggi.

Tidak seperti produk KUR BSI yang menawarkan plafon hingga Rp500 juta, pinjaman Non KUR BSI 2025 ini memiliki batas maksimal yang lebih rendah yaitu sekitar Rp100 juta.

Meskipun demikian, rentang plafon yang ditawarkan sangat bervariasi mulai dari Rp2.5 juta hingga Rp100 juta.

BACA JUGA:Cair Rp10 Juta Dalam Hitungan Detik, Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online 2025 Tanpa BI Checking dan SLIK OJK

Skema ini memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan pinjaman dengan kebutuhan usaha masing-masing tanpa harus khawatir membayar cicilan yang terlalu besar.

BSI Non KUR dirancang dengan mengedepankan prinsip syariah di mana seluruh proses pembiayaan dilakukan tanpa bunga atau riba.

Sebagai gantinya, BSI menerapkan skema margin atau bagi hasil yang telah disesuaikan dengan ketentuan syariah. Produk ini pun cocok bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembiayaan usaha secara halal, aman, dan transparan.

Untuk memberikan kemudahan kepada nasabah, BSI menawarkan tiga skema pembayaran angsuran. Salah satu skema yang paling diminati adalah skema reguler di mana cicilan dibayarkan secara bulanan dengan jangka waktu atau tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun.

BACA JUGA:Ini Dia 4 Daftar Pinjaman Online Resmi Tanpa BI Checking Langsung ACC Tanpa Jaminan! Aman dan Tanpa Slik OJK

Berikut adalah rincian margin tahunan yang ditetapkan berdasarkan nominal pinjaman:

Plafon Rp2.5 juta sampai Rp50 juta dengan margin tahunan sebesar 23.99 persen

Plafon Rp50 juta sampai Rp75 juta dengan margin tahunan sebesar 0.95 persen

Plafon Rp75 juta sampai Rp200 juta dengan margin tahunan sebesar 18.32 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: