Bebas dari Tengkulak Rentenir! Inilah KUR Petani, Solusi Pembiayaan yang Mengubah Hidup Para Petani

Dengan adanya KUR pertanian, para petani menjadi semringah. -Foto: ist.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit, pinjaman, atau utang sering kali membawa konotasi negatif, terutama ketika kita mendengar kata "rentenir."
Biasanya, utang yang diberikan oleh rentenir dibebani bunga yang sangat tinggi dan memberatkan.
Bahkan, tak jarang petani yang terperangkap dalam utang dengan rentenir harus menyerahkan hasil panen mereka sebagai jaminan.
Situasi ini jelas membuat posisi tawar petani semakin lemah dan kesulitan semakin besar.
BACA JUGA:Acara Adat 'Mapag Sri' Sambut Musim Panen di Bulak Lor
Namun, ada kabar baik yang membawa secercah harapan bagi para petani di Indonesia.
Pemerintah kini hadir dengan solusi pembiayaan yang lebih adil dan transparan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya untuk sektor pertanian.
Bukan hanya sekadar pinjaman, tetapi KUR memberikan peluang bagi petani untuk mengakses modal usaha tanpa perlu menjaminkan hasil panen mereka.
KUR Petani adalah skema pembiayaan tanpa agunan bagi petani yang usaha taninya dinilai layak.
BACA JUGA:Kehormatan Besar, Wakil Bupati Syaefudin Terima Kunjungan KH Roqib Wahab dari Jombang
Program ini memungkinkan petani untuk mengembangkan usahanya tanpa takut terjerat dalam praktik rentenir yang menguras.
Kementerian Pertanian melalui regulasi Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 16/PERMENTAN/SR. 230/4/2018 pun mengatur fasilitasi KUR sektor pertanian dengan harapan dapat mempercepat akselerasi pembangunan pertanian di Indonesia.
Mengapa KUR Pertanian Menjadi Jawaban untuk Petani?
Pelatihan dan sosialisasi tentang pemanfaatan KUR kini gencar dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).
BACA JUGA:Pemdes Lombang Minta Bantuan Pemda Indramayu Pulangkan Jenazah Warganya dari Kalimantan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: