Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan

Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan

INDRAMAYU-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan razia petasan di wilayah hukum Polres Indramayu, belum lama ini. Hasilnya, dari kegiatan cipta kondisi operasi Ketupat Lodaya 2020, sebanyak 52.335 butir petasan berbagai jenis diamankan dari sejumlah pedagang. Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru SIK didampingi Paur Subbag Humas Ipda Sukenda SH menjelaskan, sasaran dalam kegiatan tersebut mendatangi beberapa pedagang atau toko yang menjual petasan yang siap jual. Dari hasil operasi Ketupat Lodaya 2020 sebanyak 52.335 butir petasan berbagai jenis diamankan dan disita dari sejumlah pedagang. “Kami langsung turun ke lapangan, dan mendapatkan ribuan butir petasan berbagai jenis dijual bebas. Oleh karena itu langsung kami sita. Sementara penjualnya kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual petasan,” terangnya, Senin (27/4). Dijelaskan Hamzah, kegiatan dilakukan dalam rangka upaya meciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Diharapkannya, setelah dilakukan razia ini masyarakat akan tertib, tenang, dan tentram. Apalagi sudah memasuki bulan Ramadan. Adapun hasil razia tersebut berasal dari sejumlah wilayah. Yakni dari Polsek Lohbener mengamankan 1.000 butir petasan korek, Polsek Jatibarang 20.000 butir petasan jenis korek, Polsek Indramayu menyita petasan jenis korek 20.000 butir dan jarasan 10.000 butir, Polsek Haurgeulis mengamankan petasan jenis korek 400 butir, dan Polsek kedokanbunder amankan petasan jenis korek 529 butir. Sementara Satreskrim Polres Indramayu mengamankan petasan jenis korek 3.000 butir serta 36 buah kembang api jenis jurusan bola bola. Polsek Gantar menyita petasan jenis korek 200 butir, Polsek Kroya petasan jenis korek 150 butir dan jenis jarasan sebanyak 20 butir. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: