Tanpa Agunan Cocok Untuk UMKM! KUR Mikro BCA 2025 Berikan Pinjaman Rp100 Juta & Cicilan Perbulannya....

Tanpa Agunan Cocok Untuk UMKM! KUR Mikro BCA 2025 Berikan Pinjaman Rp100 Juta & Cicilan Perbulannya....

Pinjaman ratusan juta rupiah dari Bank BCA tanpa jaminan -radarindramayu.id-Tangkapan layar - Cilacap -iNews

RADARINDRAMAYU.ID - Solusi modal keuangan dari Bank BCA untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang membutuhkan modal usaha dengan memberikan akses pinjaman ratusan juta.

Perusahaan yang memberikan pinjaman keuangan yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BCA), membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program KUR BCA tahun 2025, yang ditawarkan oleh bank BCA adalah KUR Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan.

KUR Mikro Bank BCA 2025 ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah, untuk mendukung pembiayaan keuangan para pelaku UMKM.

BACA JUGA:Syarat Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia, Menang Lawan Yaman, Lalu Korea Selatan Begini...

Pada skema ini, pelaku usaha bisa memperoleh pinjaman pembiayaan untuk modal kerja atau investasi dengan bunga ringan, yakni 6% per tahun.

Tentu pinjaman ini jauh lebih rendah jika harus dibandingkan dengan pinjaman kredit komersial, yang memiliki bunga lebih tinggi.

Beberapa produk KUR yang ditawarkan Bank BCA meliputi KUR Mikro dan KUR Kecil, namun kali ini kita akan membahas KUR Mikro.

Untuk KUR Mikro, nasabah bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan tenor maksimal 3 tahun dan 5 tahun.

BACA JUGA:Uang Rp500.000 Masuk ke e-Wallet Kamu, Dari Aplikasi DANA Yang Memberikan Saldo Gratis Dari Event

Sementara itu untuk KUR Kecil, tenor maksimal untuk modal kerja adalah 4 tahun, dan untuk investasi tetap 5 tahun. 

Plafon dan Tenor KUR Mikro & Kecil Bank BCA 2025

KUR Mikro: Pinjaman Rp10 juta – Rp100 juta

  • Modal kerja: maksimal 3 tahun
  • Investasi: maksimal 5 tahun

KUR Kecil: Pinjaman di atas Rp100 juta – Rp500 juta

  • Modal kerja: maksimal 4 tahun
  • Investasi: maksimal 5 tahun

-Suku bunga yang dikenakan cukup ringan, hanya 6 persen per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: