Jangan Sampai Terjebak! Inilah Bahaya Kol 5 di SLIK OJK yang Wajib Kamu Ketahui! Bisa Hancurkan Masa Depan!

Jangan Sampai Terjebak! Inilah Bahaya Kol 5 di SLIK OJK yang Wajib Kamu Ketahui! Bisa Hancurkan Masa Depan!

slik ojk kol 5-medanposonline.com-Radar Indramayu

Dengan kata lain, Kol 5 mencerminkan bahwa debitur memiliki riwayat pembayaran yang buruk dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

Dampak Kol 5

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo Dana 2025: Baru Install Langsung Dapat Rp150 Ribu, Terbukti Membayar!

Status Kol 5 membawa beberapa konsekuensi serius bagi debitur:

  • Sulit Mendapatkan Kredit Baru: Bank dan lembaga keuangan akan menganggap debitur sebagai risiko tinggi, sehingga pengajuan kredit baru seperti KPR atau KTA kemungkinan besar akan ditolak.
  • Reputasi Keuangan Tercoreng: Data buruk akan tercatat dalam sistem SLIK OJK dan dapat dilihat oleh semua lembaga keuangan terdaftar.
  • Biaya Tambahan: Jika debitur ingin melunasi utangnya, bunga dan denda akan terus bertambah, sehingga jumlah total yang harus dibayar semakin besar.

BACA JUGA:Usaha Sudah Jalan, Tapi Masih Ditolak KUR BRI? Cek Lagi Syaratnya, Mungkin Ada yang Kurang!

  • Dampak Hukum: Dalam beberapa kasus, kreditur dapat membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada upaya penyelesaian utang.
  • Kesulitan dalam Investasi atau Bisnis: Status ini juga dapat menghambat rencana bisnis atau investasi karena sulitnya mendapatkan pinjaman modal usaha.

Tingkatan Kolektibilitas Skor Kredit OJK

SLIK OJK memiliki beberapa tingkatan skor kredit berdasarkan sejarah pembayaran debitur:

BACA JUGA:Butuh Modal Langsung Cair? KUR BSI Tawarkan Pinjaman Hingga 500 Juta, Ini Tabel Plafon 1-20 Juta!

Kol 1 - Lancar: Debitur selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah mengalami keterlambatan.

Kol 2 - Dalam Perhatian Khusus (DPK): Debitur pernah mengalami keterlambatan antara 30 hingga 90 hari.

Kol 3 - Kurang Lancar: Keterlambatan pembayaran antara 90 hingga 120 hari menunjukkan adanya masalah dalam pembayaran.

Kol 4 - Diragukan: Keterlambatan lebih dari 120 hingga 180 hari menunjukkan risiko tinggi bagi pemberi pinjaman.

BACA JUGA:Baru Masuk Langsung Dapat Rp150 Ribu! Game Ini Hanya Modal Rebahan Jadi Cuan, Tanpa Undang Teman!

Kol 5 - Macet: Menunjukkan bahwa debitur gagal bayar dengan keterlambatan lebih dari 180 hari.

Cara Memperbaiki Status Kol 5

Ada dua cara utama untuk membersihkan nama dari status Kol 5 di SLIK OJK:

  • Melunasi Kewajiban Utang: Debitur harus membayar semua cicilan yang tertunggak untuk memperbaiki status kredit mereka.

BACA JUGA:Rating Aplikasi Di Atas 4 Bintang, Unduh 3 Game Penghasil Uang Tercepat Ini Dan Dapatkan Saldo Gratis Sekarang

  • Laporan Kesalahan: Jika terdapat kesalahan yang menyebabkan tunggakan kredit, debitur bisa membuat laporan kepada OJK atau pihak terkait lainnya untuk meminta perbaikan data.

Proses Pengecekan SLIK OJK

Untuk mengecek status kolektibilitas melalui SLIK OJK, debitur perlu menyiapkan beberapa dokumen:

  • KTP atau paspor (untuk WNA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: