Ingin Lepas dari Pinjol Ilegal? Coba Cara Ini Sebelum Terlambat!

Ingin Lepas dari Pinjol Ilegal? Coba Cara Ini Sebelum Terlambat!-Media Justitia-radarindramayu.id
Hindari menyimpan foto atau dokumen sensitif di perangkat yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online.
BACA JUGA:Hikmah Lebaran Idulfitri 1446, Berikan Pesan Persatuan dan Kesatuan Modal Pembangunan Bangsa
3. Sembunyikan atau Palsukan Akun Sosial Media
Penagih pinjol ilegal sering menggunakan ancaman sosial media sebagai cara menekan nasabah agar membayar hutangnya. Mereka bisa menyebarkan data pribadi, mengedit foto Anda, hingga menghubungi teman atau keluarga Anda.
Untuk menghindari hal ini:
Ubah nama atau buat akun sosial media cadangan.
Batasi informasi pribadi di profil media sosial.
Hapus jejak digital yang bisa digunakan oleh pinjol ilegal untuk melacak Anda.
Resiko Gagal Bayar di Pinjaman Online Legal
Berbeda dengan pinjol ilegal, melakukan gagal bayar di pinjaman online legal memiliki konsekuensi serius. Jika Anda gagal membayar pinjaman online resmi, maka:
Nama Anda akan masuk daftar hitam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau lebih dikenal sebagai BI Checking.
Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman bank, seperti Kartu Kredit, KUR, atau KPR.
Bisa berujung pada tuntutan hukum sesuai regulasi OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: