Penerima Bantuan Pusat Diberi Tanda

Penerima Bantuan Pusat Diberi Tanda

INDRAMAYU-Agar penerima bantuan tidak dobel dan tumpang tindih, Pemdes Sukadana Kecamatan Tukdana membuat labelisasi atau tanda rumah warga atau kepala keluarga (KK) prasejahtera penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Petugas yang terdiri dari pamong desa, RT, RW, BPD, dan Banbisa, serta Bhabinkamtibmas melakukan lebelisasi penerima bantuan BPNT dan PKH sebanyak 520 kepala keluarga (KK). Proses itu pun melibatkan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping PKH. Kuwu Sukadana H Ino Norita menyebutkan, lebelisasi rumah warga yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah BPNT dan PKH merupakan inisiatif pemerintah desa untuk lebih mempermudah proses pendataan masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah desa. Sehingga, warga yang mendapatkan bantuan tidak tumpang tindih dengan program bantuan dari manapun. “Lebelisasi ditujukan untuk semua warga yang dapatkan program bantuan BPNT dan PKH. Memang sebagian KK yang peneriman bantuan itu tidak layak, memiliki rumah yang bagus, dan itu bukan diusulkan oleh RT/RW atau pemerintah desa,” kata Ino, Minggu (3/5). Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan digelontorkan Pemerintah Desa Sukadana sebesar 35 persen dari  dana desa (DD) tahun 2020, lanjut Ino, dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, selama tiga bulan yang besarannya sama seperti bantuan dari Pemrov Jawa Barat, yakni Rp600 ribu/bulan/kepala keluarga. ”Proses pendataannya dilakukan oleh tim siaga Covid-19 desa, bersama RT dan RW,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: