Mau Ajukan Pinjaman? Simak Tabel Angsuran BRI Non KUR 2025, Plafon Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp30 Ribu

Mau Ajukan Pinjaman? Simak Tabel Angsuran BRI Non KUR 2025, Plafon Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp30 Ribu

Mau Ajukan Pinjaman? Simak Tabel Angsuran BRI Non-KUR 2025, Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Mulai Rp30 Ribu!--id.pinterest.com

RADARINDRAMAYU.ID - Pinjaman BRI menawarkan berbagai pilihan kredit yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keuangan, baik untuk konsumsi pribadi maupun pengembangan usaha.

Dengan angsuran yang terjangkau, pinjaman dari Bank BRI bisa jadi solusi tepat untuk mendukung rencana finansial Anda.

Dalam program ini, Bank BRI menawarkan pinjaman dengan cicilan ringan mulai dari Rp30.000 per bulan, dengan plafon pinjaman yang bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp500 juta.

Proses pengajuan yang mudah serta bunga pinjaman yang bersaing, menjadikan kredit BRI pilihan menarik di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Maarten Paes Absen Lawan China Akibat Kartu Kuning, Emil Audero Bakal Jadi Pengganti

Untuk pinjaman jenis non KUR, Bank BRI memberikan bunga pinjaman sebesar 1 persen per bulan.

Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu untuk memperluas usaha ataupun untuk kebutuhan pribadi.

BRI juga menyediakan fleksibilitas dalam hal angsuran, dengan pilihan cicilan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan Anda.

Dengan persyaratan yang mudah dipenuhi, pinjaman BRI non KUR memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengajukan kredit tanpa harus memenuhi banyak persyaratan yang rumit.

BACA JUGA:Ini Simulasi KUR BSI Super Mikro, Bisa Angsur Rp1 Juta Sampai Rp10 Juta, dengan Cicilan Rendah Rp30 Ribuan

Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan pinjaman BRI non KUR:

1. Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (khusus untuk pelaku usaha).

3. Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: