Mau Pinjaman KUR BSI 2025? Limit Rp500 Juta, Angsuran Murah, Approved Cepat! Begini Cara Ajukan Online

Mau Pinjaman KUR BSI 2025? Limit Rp500 Juta, Angsuran Murah, Approved Cepat! Begini Cara Ajukan Online

Mau Pinjaman KUR BSI 2025? Limit Rp500 Juta, Angsuran Murah, Approved Cepat! Begini Cara Ajukan Online--istimewa

RADARINDRAMAYU.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menjadi salah satu lembaga keuangan yang dipercaya menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025.

Sebagai lembaga keuangan yang beroperasi sesuai prinsip bank syariah, Bank BSI menawarkan pembiayaan dengan skema angsuran yang lebih ringan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program pinjaman ini memberikan akses modal bagi wirausaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka.

KUR BSI 2025 hadir dengan tiga kategori utama yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret untuk Masa Berlaku 21-26 Maret 2025, Tebus Murah Minyak Bimoli 2 Liter 30 Ribuan

Pertama, KUR Kecil dengan plafon pembiayaan antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Kedua, KUR Mikro yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Ketiga, KUR Super Mikro yang ditujukan bagi usaha dengan skala lebih kecil dengan plafon hingga Rp10 juta.

Keunggulan utama dari program ini adalah bebas biaya administrasi dan provisi, sehingga lebih terjangkau bagi calon debitur, angsuran murah dan cepat approved.

BACA JUGA:Kata Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Kalah Telak 5-1 dari Australia, 'Kami Kecewa Seperti Kalian'

Proses pengajuan KUR BSI dibuat lebih mudah melalui platform digital. Calon nasabah dapat mengajukan pinjaman secara online melalui situs salamdigital.bankbsi.co.id.

Dengan sistem ini, pemohon hanya perlu memilih jenis KUR yang sesuai, mengisi formulir pengajuan, dan menunggu verifikasi dari tim BSI.

Pendekatan digital ini memungkinkan pengajuan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Untuk dapat mengakses pembiayaan ini, calon peminjam perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: