Tindak Tegas Pelanggar PSBB, Pemcam Widasari akan Tutup Paksa Toko yang Membandel

Tindak Tegas Pelanggar PSBB, Pemcam Widasari akan Tutup Paksa Toko yang Membandel

INDRAMAYU- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Widasari akan menindak tegas minimarket, warung dan pertokoan mandiri yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Camat Widasari, Dulyono SSos MSi kepada Radar Indramayu, kemarin. Dikatakannya, Forkopimcam Widasari dalam penerapan PSBB sudah maksimal, mulai dari mendirikan check point di Pantura Taman Kongsijaya, sosialisasi kepada pelaku usaha, minimarket dan diler-diler di wilayah Kecamatan Widasari. “Imbauan lisan dan berbentuk surat sudah kita layangkan semuanya kepada para pelaku usaha, minimarker, dan diler. Bahkan kami juga menempel pengumuman Perbup Nomor 29 Tahun 2020 tentang PSBB di tempat umum,” kata Dulyono. Saat ini, pihaknya hanya sebatas mengimbau agar minimarket, diler, warung makan dan pelaku usaha lainnya yang dilarang beroperasi saat pelaksanaan PSBB dari tanggal 6 sampai 19 Mei 2020, untuk mematuhi aturan PSBB. “Selanjutnya kita akan inventarisir dan evaluasi mana yang sudah menerapkan dan mana yang belum. Sebagian sudah, nanti besok kita minta laporan dari petugas di lapangan, akan ditindak lanjuti lebih tegas lagi,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kasi Trantibum Kecamatan Widasari Sarka SIP mengungkapkan, sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB kepada pengelola minimarket, warung makan dan pertokoan mandiri. Selain itu, pihaknya juga menempel surat imbauan di tempat umum, termasuk pusat perdagangan. “Jika setelah sosialisasi ini masih saja buka saat PSBB, kita akan tindakan tegas,” ujar Sarka. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: