Rincian Update Tabel Pinjaman BSI Non KUR 2025 Hingga Plafon Rp100 Juta, Tanpa Riba dan Cepat ACC

Rincian Update Tabel Pinjaman BSI Non KUR 2025 Hingga Plafon Rp100 Juta, Tanpa Riba dan Cepat ACC

Rincian Update Tabel Pinjaman BSI Non KUR 2025 Hingga Plafon Rp100 Juta, Tanpa Riba dan Cepat ACC-capt antaranews-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan solusi pembiayaan yang dapat membantu pelaku usaha dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Melalui program Pinjaman BSI Non KUR 2025, BSI menawarkan pinjaman berbasis syariah yang dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, hingga kebutuhan konsumtif dengan plafon fleksibel mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Berbeda dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR), skema pembiayaan ini memungkinkan lebih banyak calon peminjam untuk mengakses dana tanpa harus terikat dengan batasan usaha mikro.

Dengan tenor yang bervariasi dari satu hingga lima tahun, pinjaman ini dirancang agar dapat disesuaikan dengan kemampuan pembayaran peminjam.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Syarat hingga Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil DANA Terbaru Maret 2025

BACA JUGA:Kiper Dewa United Sebut Timnas Indonesia Bisa Jadi Tambahan yang Hebat untuk Piala Dunia 2026

Fleksibilitas Plafon dan Tenor yang Sesuai Kebutuhan

Salah satu keunggulan utama dari Pinjaman BSI Non KUR 2025 adalah fleksibilitasnya dalam menentukan jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian.

Pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dapat memilih jumlah pinjaman sesuai dengan skala bisnis mereka, mulai dari nominal kecil hingga ratusan juta rupiah.

Tenor yang diberikan juga cukup bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lima tahun, memberikan keleluasaan bagi peminjam dalam menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan mereka.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:ODGJ Tewas Tertabrak Truk di Sukra

Berikut adalah simulasi angsuran berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang dapat dipilih:

Plafon Rp10 juta:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: