Dua Kelompok Remaja Perempuan yang Terlibat Perkelahian Akhirnya Berdamai

Dua Kelompok Remaja Perempuan yang Terlibat Perkelahian Akhirnya Berdamai

Proses mediasi antara dua kelompok remaja perempuan yang terlibat perkelahian, di tanggul Sungai Cimanuk Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, beberapa waktu lalu, berlangsung damai dan diselenggarakan di Balai Desa Sukasari Kecamatan Arahan, Sabtu, 16 Maret--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Kejadian perkelahian antar dua kelompok remaja perempuan yang terjadi pada Kamis lalu, 13 Maret 2025, di tanggul Sungai Cimanuk tepatnya di Makam Buyut Wangsaita Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah melalui proses mediasi.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, S.Sos, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut melibatkan sejumlah remaja perempuan dari Desa Lobener Lor, Kebulen, Teluk Agung, dan Sukasari Kecamatan Arahan

Menurutnya, perkelahian ini bermula akibat saling ejek-mengejek di Facebook yang memicu ketegangan di antara kedua kelompok. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Pekerjaan Baru Legenda Persija Ismed Sofyan, Hijrah ke Pesik Kuningan Jadi Technical Director

Insiden tersebut mengakibatkan beberapa remaja mengalami luka memar.

"Sebagai langkah penyelesaian (mediasi), pada Sabtu, 15 Maret 2025, digelar mediasi di Balai Desa Sukasari, Kecamatan Arahan," ujar Kapolsek Jatibarang Kompol Darli kepada radarindramayu.id, Minggu, 16 Maret 2025. 

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kuwu Desa Sukasari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan pemerintahan desa yang terlibat. 

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

BACA JUGA:IBI Kabupaten Indramayu Gelar Audiensi dengan Pemerintah Daerah, Bahas Sinergi Kesehatan Ibu dan Anak

Hasil mediasi tersebut adalah sebagai adalah, (1) kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perkelahian serupa, (2) masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan dibawa ke ranah hukum, (3) surat kesepakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pihak terkait.

Kapolsek Jatibarang mengapresiasi proses mediasi yang berjalan lancar dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya para remaja, dalam menyelesaikan perselisihan secara damai tanpa kekerasan," pungkas Kompol Darli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: