Ini Cara Dapat Modal Usaha Cepat dari Pinjaman BSI KUR Kecil 2025, Serta Nilai Angsuran Terendahnya

Ini Cara Dapat Modal Usaha Cepat dari Pinjaman BSI KUR Kecil 2025, Serta Nilai Angsuran Terendahnya

Ini Cara Dapat Modal Usaha Cepat dari Pinjaman BSI KUR Kecil 2025, Serta Nilai Angsuran Terendahnya-capt duwitmu-radarindramayu.id

BACA JUGA:Pinjaman Rp250 Juta Non KUR BRI 2025, Dengan Syarat Mudah & Tenor Panjang, Begini Detail Rinciannya

Meskipun memiliki banyak keuntungan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam agar dapat mengakses pembiayaan ini.

Salah satu syarat utama adalah memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan, dengan prospek bisnis yang jelas dan berkelanjutan.

Selain itu, peminjam juga harus memiliki riwayat kredit yang baik, tanpa catatan kredit macet di lembaga keuangan lainnya.

BSI juga mensyaratkan bahwa peminjam belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali dalam bentuk pembiayaan konsumtif seperti kredit perumahan atau pembiayaan ultra mikro.

BACA JUGA:Rincian Angsuran Non KUR Mandiri 2025: Limit Pinjaman Hingga 200 Juta Ini Syarat Beserta Cicilan Terendahnya

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

- Identitas diri, berupa KTP dan Kartu Keluarga.

- NPWP, sebagai bukti kepatuhan pajak.

- Surat Izin Usaha, untuk menunjukkan legalitas usaha yang dijalankan.

- Dokumen agunan, jika diperlukan sebagai jaminan tambahan.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Gopay Gratis Sebesar Rp10.000.000, Klaim THR Kamu Sebelum Lebaran Disini!

Pilihan Tenor dan Skema Pembayaran

BSI KUR Kecil 2025 menawarkan beberapa pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial peminjam. Untuk usaha dengan arus kas stabil, tersedia tenor reguler dengan cicilan bulanan hingga maksimal 48 bulan (4 tahun).

Sementara itu, bagi pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan, atau perikanan, tersedia opsi pembayaran periodik yang lebih fleksibel. Cicilan dapat dibayarkan setiap 2, 3, 4, 5, atau 6 bulan, menyesuaikan dengan siklus usaha mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: