Rahasia Gadai Emas Untung! Pelajari Sistem Pegadaian KRASIDA dan Cara Dapat Pinjaman Hingga Rp 250 Juta!

Rahasia Gadai Emas Untung! Pelajari Sistem Pegadaian KRASIDA dan Cara Dapat Pinjaman Hingga Rp 250 Juta!

Rahasia Gadai Emas Untung! Pelajari Sistem Pegadaian KRASIDA & Cara Dapat Pinjaman Hingga Rp 250 Juta!-id.pinterest.com-

BACA JUGA:Selamat! Nomor Hp Anda Berhak Dapat Rp200.000, Sekali Klik Bisa Cash Out Saldo DANA Gratis Bagi yang Beruntung

Tarif ijaroh RAHN juga bervariasi berdasarkan jumlah pinjaman. Pinjaman hingga Rp 500.000 dikenakan tarif ijaroh 0,45% dari nilai taksiran.

Sementara pinjaman hingga Rp 20 juta dikenakan 0,710% untuk emas dan 0,72% untuk non-emas.

Pinjaman di atas Rp 20 juta dikenakan tarif ijaroh 0,62% untuk emas dan 0,65% untuk non-emas.

Pegadaian juga menyediakan produk Arrum untuk wirausahawan yang ingin mengembangkan usaha dengan jaminan BPKB kendaraan. 

Keuntungan utamanya adalah kendaraan tetap dapat digunakan untuk mendukung aktivitas usaha.

BACA JUGA:Terungkap! Emil Audero Berkembang Bersama Buffon, Legenda Kiper Italia

Pinjaman Arrum berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 150 juta, dengan ijaroh yang dihitung menggunakan formula Rp 950.000 x taksiran Rp 100.000.

Untuk pinjaman dengan jaminan emas, Pegadaian menawarkan KRASIDA (Kredit Gadai Sistem Angsuran).

Produk ini memungkinkan pinjaman hingga 95% dari nilai taksiran emas, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 250 juta dengan tenor pembayaran 6 hingga 36 bulan.

Tarif bunga bervariasi, yaitu 1,25% untuk 6-12 bulan, 1,30% untuk 13-24 bulan, dan 1,40% untuk 25-36 bulan.

BACA JUGA:Klaim Dana Kaget Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025 Lewat Live Streaming Ngabuburich, Resmi Dari Dana Indonesia!

Bagi pengusaha kecil tanpa aset berharga sebagai jaminan, Pegadaian menyediakan KREASI.

Pinjaman ini menggunakan jaminan BPKB kendaraan dengan sistem Fidusia, memungkinkan kendaraan tetap digunakan.

Sewa modal KREASI adalah 1% dari jumlah pinjaman, dengan denda keterlambatan maksimal 4% dari angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: