Ada 3 Produk Kredit Cepat Pegadaian 2025, Agunan BPKB Saja? Pinjaman Langsung Proses Sekarang Juga!

3 Produk Kredit Cepat Pegadaian yang bisa dicarikan hanya menggunakan BPKB kendaraan -radarindramayu.id-Tangkapan layar - UMSU
RADARINDRAMAYU.ID - Pegadaian 2025 sangat membantu kita dalam permasalahan keuangan, dalam mengembangkan bisnis dan memerlukan modal besar, Pegadaian jadi solusi.
Adanya pegadaian hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk membantu kegiatan operasionalnya berupa pembiayaan kredit.
Membantu dalam bentuk penyaluran dana dengan jumlah yang relatif kecil maupun jumlah yang besar.
Namun untuk mengajukan nya, kita harus memiliki suatu barang berharga untuk digadaikan, dengan begini kita bisa mencairkan pinjaman dana tersebut.
BACA JUGA:Jangan Panik! Mau Dapat Saldo Dana Hutang Tanpa Perlu PayLater? Berikut Trik Jitu yang Wajib Dicoba!
Kini Pegadaian hadirkan beberapa produk unggulan menarik, yang bisa kita ajukan untuk proses peminjaman.
Arrum
Kredit pinjaman Arrum sangat cocok untuk anda seorang wirausaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Karena di Pegadaian, produk Arrum memberikan pinjaman dana pada dengan mudah dan cepat hanya memerlukan jaminan BPKB.
BPKB yang dijadikan jaminan, kendaraan Anda masih bisa digunakan sehingga bisa membantu Anda dalam menunjang usaha sehari-hari.
BACA JUGA:Dijamin Auto Tajir! Saldo Senilai Rp. 245.000 Langsung Masuk Dana Hanya Dengan Main Game Ini!
Pinjaman melalui produk Arrum ini, Anda bisa memilih jangka waktu pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda.
Bisa melunasi pinjaman dalam jangka waktu 12, 18, 24 atau 36 bulan,Besarnya uang pinjaman yang bisa Anda ajukan di layanan Arrum mulai dari Rp 20.000.000 hingga Rp. 150.000.000.
KRASIDA (Kredit Gadai Sistem Angsuran)
Ajukan pinjaman dengan agunan selain BPKB namun berupa emas? tenang saja produk Pegadaian KRASIDA yang satu ini bisa.
KRASIDA menyediakan pinjaman uang kepada dengan agunan berupa emas, bisa mendapatkan pinjaman sebesar 95% dari nilai taksiran agunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: