Akhirnya! Dana Rp3 Juta dari BPNT dan PKH 2025 Cair Lagi, Cek Nama Kamu Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan!

Akhirnya! Dana Rp3 Juta dari BPNT dan PKH 2025 Cair Lagi, Cek Nama Kamu Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan!

Akhirnya! Dana Rp3 Juta dari BPNT & PKH 2025 Cair Lagi, Cek Nama Kamu Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan!-pict/Kemensos-Radarindramayu.id

Berikut cara mencairkan bansos BPNT dan PKH dengan mudah

Jika Anda adalah penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana tersebut.

1. Mencairkan BPNT

Hanya dapat digunakan untuk membeli makanan di e-Warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah setelah mendapatkan BPNT dalam bentuk saldo.

Ini adalah cara untuk mencairkannya.

  • Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai kartu identitas penerima bantuan.
  • Datang ke e-Warong atau agen bank Himbara terdekat yang telah ditunjuk.
  • Gesek KKS pada mesin EDC atau aplikasi e-Warong, lalu pilih bahan pangan yang tersedia seperti beras, telur, minyak, dan lainnya.
  • Selesaikan transaksi dan simpan struk sebagai bukti penggunaan saldo bantuan.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Coba Lakukan Cara Ini di DANA, Solusi Pinjam Uang Mudah dan Cepat Cair!

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Aplikasi Dana Premium: Tanpa Potongan dan Bunga 0 Persen Begini Caranya

2. Mencairkan PKH

PKH diberikan secara tunai langsung ke rekening penerima dan dapat dicairkan dengan cara berikut.

  • Cek saldo di rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) untuk memastikan dana bantuan telah masuk.
  • Tarik tunai melalui ATM dengan menggunakan kartu ATM yang terhubung dengan rekening bansos.
  • Cairkan dana melalui agen bank atau e-Warong dengan membawa KTP dan KKS jika tidak memiliki ATM.
  • Hubungi pendamping sosial PKH di desa atau kelurahan jika mengalami kesulitan dalam proses pencairan.

BACA JUGA:Kapolres Indramayu Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Menjelang Berbuka Puasa

Disclaimer!

Untuk menghindari kesalahan informasi, pastikan identitas yang Anda masukkan sesuai dengan identitas resmi.

Segera cek saldo di rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda jika nama Anda terdaftar sebagai penerima.

Untuk mendapatkan bantuan tambahan, segera hubungi pendamping sosial atau aparat desa atau kelurahan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: