Mau Modal Usaha Bebas Riba? KUR BSI 2025 Siap Bantu Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dan Proses Cepat!

Mau Modal Usaha Bebas Riba? KUR BSI 2025 Siap Bantu Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dan Proses Cepat!

Mau Modal Usaha Bebas Riba? KUR BSI 2025 Siap Bantu Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dan Proses Cepat!-id.pinterest.com-

RADARINDRAMAYU.ID -  Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025 hadir sebagai solusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis syariah.

Dengan sistem yang bebas riba, KUR BSI menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin mendapatkan modal kerja atau investasi sesuai prinsip syariah.

BSI membagi KUR menjadi tiga kategori utama, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta tanpa agunan.

KUR Mikro dengan limit Rp10 juta hingga Rp100 juta yang bisa diajukan tanpa jaminan untuk nominal tertentu.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Baru! DANA Tidak Punya Kartu Fisik, Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!

Serta KUR Kecil yang memberikan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan persyaratan agunan seperti sertifikat tanah atau BPKB.

Semua jenis KUR ini memiliki tenor fleksibel, mulai dari 3 tahun untuk modal kerja hingga 5 tahun untuk investasi.

Keunggulan KUR BSI 2025 dibandingkan kredit konvensional adalah sistemnya yang bebas riba dengan margin keuntungan tetap setara 6% per tahun.

Selain itu, biaya administrasi ringan dan tidak adanya provisi untuk KUR Super Mikro membuatnya semakin menarik.

BACA JUGA:Rezeki Anak Soleh, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 150.000, Aplikasi Penghasil Uang Tercepat dan Baru

Proses pengajuan juga cepat, baik secara online maupun offline, dengan pencairan dana dalam waktu 3 hingga 14 hari setelah persetujuan.

Persyaratan utama untuk mengajukan KUR BSI cukup sederhana.

Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Syarat lainnya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan, serta memiliki riwayat kredit yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: