Pinjam Saldo DANA Rp500.000 Tanpa Syarat KTP dan Resmi OJK, Ini Cara Aktifkan Fitur DANA Paylater agar Muncul

Pinjam Saldo DANA Rp500.000 Tanpa Syarat KTP dan Resmi OJK, Ini Cara Aktifkan Fitur DANA Paylater agar Muncul

Pinjam Saldo DANA Rp500.000 Tanpa Syarat KTP dan Resmi OJK, Ini Cara Aktifkan Fitur DANA Paylater agar Muncul-capt (Youtube: Gebang Kiidiw)-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Sedang membutuhkan uang dengan cepat dan tidak percaya dengan pinjaman online di internet, ini dia cara aktifkan fitur DANA paylater yang ada di aplikasi DANA.

Dana cicil atau Paylater ini adalah fitur yang disediakan oleh aplikasi dompet digital DANA untuk para penggunanya yang telah upgrade ke versi DANA premium.

Fitur ini memungkinkan kalian para penggunanya untuk membeli atau membayar sesuatu secara berkala atau tidak secara tunai.

Dan kalian bisa mencicilan atau mengubah bayaran yang harus kalian bayar dalam bentuk angsuran per bulan.

BACA JUGA:Cuma Nonton Video 30 Detik, Dibayar Rp300 Ribu! Coba Nih Aplikasi Penghasil Dana Tercuan Bikin Dompet Tebal

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Ini Hanya Perlu Menggeser Layar Untuk Raih Keuntungan, Unduh Disini!

Tentunya saldo DANA yang kalian dapatkan tidak gratis, termasuk dalam pinjaman dan harus dibayarkan, apalagi aplikasi DANA ini sudah resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Fitur DANA Paylater ini bisa kalian gunajkan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti membeli barang dalam jumlah atau nomininal besar. 

Saldo DANA gratis (Sementara) ini juga bisa kalian gunakan untuk belanja dalam skala besar.

Nah, untuk kalian yang ingin tahu bagaimana cara aktifkan fitur DANA paylater di E-wallet kalian, simak artikel berikut hingga habis.

BACA JUGA:Cuan Ngalir Deras! Ini Dia Aplikasi Penghasil DANA Hingga Rp.300.000 Tercepat 2025

BACA JUGA:Gamer Wajib Tahu! Game-Game Ini Bisa Menghasilkan Uang Hingga Rp.500.000

Cara Aktifkan Fitur Dana Paylater

Langkah pertama, kalian bisa unduh aplikasi DANA dan pastikan kaliansudah melakukan registrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: