Bansos Rasa THR! Dana PKH dan BPNT Siap Cair Jelang Idul Fitri, Berikut Syarat Pencairan PKH Tahap Kedua

Bansos Rasa THR! Dana PKH dan BPNT Siap Cair Jelang Idul Fitri, Berikut Syarat Pencairan PKH Tahap Kedua

Dana Bansos akan cair sebelum idul fitri-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Menjelang Idul Fitri, kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.

Selain dua bansos tambahan yang sudah disiapkan untuk meringankan beban ekonomi, pemerintah juga memastikan pencairan PKH tahap kedua segera dilakukan.

Namun, ada dua persyaratan penting yang harus dipenuhi agar KPM bisa menerima PKH tahap kedua.

BACA JUGA:Ini Cara Tambah Limit Saldo DANA Pinjam Terbaru, Dapatkan Limit Hingga Jutaan Rupiah!

Salah satunya adalah memastikan KPM terdaftar sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Berikut syarat yang perlu dipenuhi agar bisa menerima PKH tahap kedua:

- Terdaftar Sebagai Masyarakat Miskin/Rentan Miskin: KPM harus termasuk dalam kelompok desil 1 (sangat miskin) atau desil 2 (miskin).

- Lolos Survei DTTSEN: Proses verifikasi sedang dilakukan oleh lebih dari 700 pendamping sosial yang kini tengah memverifikasi 12,2 juta KPM.

BACA JUGA:Medsos Bek Chelsea Trevoh Chalobah, Diserbu Netizen Indonesia! Insiden Cedera Kevin Diks: Gara-gara Lo Yah!

Agar bisa mendapatkan PKH tahap kedua, KPM harus lolos dari survei ini.

- KPM yang memiliki daya listrik lebih dari 2.200 VA,

- Bekerja dengan penghasilan di atas UMR/UMK/UMP,

- Atau memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau perangkat desa, diperkirakan tidak akan lolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: