Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Untuk Plafon 80 Juta Keatas, Cicilan Terendahnya Bisa Sampai 4 Tahun!

Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Untuk Plafon 80 Juta Keatas, Cicilan Terendahnya Bisa Sampai 4 Tahun!

Rincian Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Untuk Plafon 80 Juta Keatas, Cicilan Terendahnya Bisa Sampai 4 Tahun!-capt podme.id-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.

Program ini disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan berbagai kemudahan, mulai dari suku bunga rendah, plafon pinjaman yang besar, hingga proses pengajuan yang semakin praktis.  

Selain KUR, BRI sebenarnya memiliki berbagai produk pinjaman lain seperti Kupedes, Ceria, Kredit Pangan, dan Resi Gudang.

Namun, KUR BRI tetap menjadi favorit karena menawarkan syarat yang lebih ringan dan cicilan yang lebih terjangkau.  

BACA JUGA:Trik Terbaru 2025! Cara Pinjam Uang Rp3 Juta di DANA Tanpa KTP, Langsung Cair dalam 1 Menit!

Salah satu alasan utama KUR BRI 2025 begitu populer adalah suku bunganya yang rendah serta pilihan angsuran yang fleksibel.

Bank BRI membagi program ini ke dalam tiga kategori utama, yaitu KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI, dan KUR TKI, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.  

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta, proses pengajuan dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang BRI terdekat.

Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, baik sebagai modal kerja maupun untuk pengembangan produk baru.  

BACA JUGA:Ini Dia Deretan Tenant di Mall Indramayu: Mulai dari D'Cost hingga Matahari

Selain itu, KUR BRI 2025 menawarkan jangka waktu pelunasan yang bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga pengusaha bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan finansial mereka.  

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025  

Agar bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan melalui program KUR BRI, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, di antaranya:  

- Memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah(bagi yang sudah menikah).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: