Penting Banget! Begini Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar untuk Pinjol Atau Tidak, Berikut Langkah-langkahnya

Penting Banget! Begini Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar untuk Pinjol Atau Tidak, Berikut Langkah-langkahnya

Cara mengecek NIK KTP Anda terdaftar Pinjol atau tidak, bisa diakses melalui SLIK dari OJK. -Website OJK. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Penting banget, begini cara dan langkah yang dapat berguna bagi Anda, apabila ingin mengecek KTP Anda terdaftar untuk pinjol atau tidak. 

Pinjaman online atau P2P Lending adalah metode yang menghubungkan antara peminjam dan pemberi pinjaman secara online dengan berbagai kesepakatan. 

Namun, belakangan ini juga marak soal pinjol ilegal, yang bahkan bisa menyasar KTP dan NIK seseorang secara acak untuk tiba-tiba didaftarkan begitu saja. 

Nah, jika Anda kedapatan hal serupa, maka Anda bisa langsung segera mengeceknya via SLIK yang berasal dari OJK, berguna untuk pengaduan dan pelaporan. 

BACA JUGA:30 Pemain Sudah Disiapkan Buat Piala Asia U17 2025, Nova Arianto Akui Tidak Dibebankan Soal Target dari PSSI

OJK telah meluncurkan SLIK guna bertujuan bagi Anda apabila merasa janggal dengan NIK dan KTP yang disalahgunakan.

Terlebih atas nama pinjaman online atau pinjol tanpa sepengetahuan Anda. Makanya, OJK hadir memberikan solusi berupa sistem yang bermanfaat. 

Sistem dari SLIK, berguna untuk memeriksa dan mengecek NIK KTP Anda terdaftar atau tidak di berbagai model layanan pinjaman online atau pinjol. 

Dengan mengakses SLIK, Anda bisa mengetahui secara jelas soal NIK KTP Anda yang apakah benar terdaftar pinjol atau tidak. 

BACA JUGA:Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Berhasil Kantongi Topskor Serie A Sampai Dipuji Media Italia!

Begini cara mengecek NIK KTP Anda jika dipakai atau terdaftar di pinjaman online via SLIK:

1. Buka laman dari website resmi (https://idebku.ojk.go.id) 

2. Klik menu bagian 'Pendaftaran' yang tertera di halaman utama

3. Pilih menu 'Perseorangan' dan pilih 'KTP' sebagai identitas debitur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: