Rincian Tabel Angsuran KUR BSI 2025 untuk Pelaku UMKM Plafon Rp10 - Rp100 Juta, Proses Cepat dan Tanpa Riba!

Rincian Tabel Angsuran KUR BSI 2025 untuk Pelaku UMKM Plafon Rp10 - Rp100 Juta, Proses Cepat dan Tanpa Riba!

rincian tabel pinjaman kur bsi 10-100 juta tanpa riba dan proses cepat-istimewa-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Kini Bank Syariah Indonesia atau BSI telah menghadirkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM yang sedang ingin mencari modal di awal tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan fasilitas pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki bisnis layak dan produktif.

Apa Itu BSI KUR Mikro?

BSI KUR Mikro adalah program pembiayaan yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Pinjaman ini bisa digunakan untuk modal kerja maupun investasi guna meningkatkan kapasitas usaha Anda.

BACA JUGA:Brosur KUR BSI 2025, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya, Dana Cair Hingga Rp500 Juta

Dengan margin setara 6% efektif per tahun dan tanpa biaya administrasi serta provisi, BSI KUR Mikro menjadi pilihan yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha.

Meski begitu, BSI tetap mengedepankan pelayanan akad yang mengikuti ajaran dan juga kaidah Islam.

Tak hanya itu, proses pengajuan dan persetujuan juga dibuat lebih cepat dan mudah, sehingga Anda tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan modal usaha yang dibutuhkan.

Keunggulan BSI KUR Mikro

Berikut adalah beberapa keunggulan dari BSI KUR Mikro yang bisa Anda manfaatkan:

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2025, Terendah Rp5 Juta Cukup 90 Ribuan, Termahal Sampai Rp500 Juta Hanya 9 Jutaan

Pengajuan Online yang Mudah

Anda bisa mengajukan pembiayaan secara online melalui website resmi BSI atau landing page Salam Digital BSI. Proses ini memudahkan Anda untuk mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: